TRIBUN WIKI
Masjid Jami Sanggau Yang Dijadikan Benda Cagar Budaya, Ini Alamatnya
Masjid Jami Sultan Ayub yang terletak di Jl Panggeran Mas, RT2 Kantu, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Masjid Jami Sanggau Yang Dijadikan Benda Cagar Budaya, Ini Alamatnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Masjid Jami Sultan Ayub yang terletak di Jl Panggeran Mas, RT2 Kantu, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, dijadikan benda cagar budaya atau situs oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Bahkan, masjid itu sudah direnovasi dan diresmikan pada 26 Juli 2009 oleh Bupati Sanggau, H Setiman H Sudin.
Baca: Desa Rasau Jaya II Miliki Satu Puskesmas Pembantu
Baca: Begini Para Atlet Angkat Besi Kalau Lagi Pada Latihan di PABBSI Kalbar
Baca: Dirut PT Jamkrida Kalbar Komitmen Berikan Pelayanan Sebagai Lembaga Penjamin Kredit
Baca: Desa Rasau Jaya I Berpenduduk 9 Ribu Jiwa
Untuk anda yang hendak berkunjung ke Sanggau, tidak ada salahnya meluangkan waktu untuk melaksanakan sholat sembari melihat langsung keindahan Masjid Jami Sultan Ayub.
Masjid Jami berada di komplek wisata budaya Kabana (Kantu Benua Istana). Lokasinya persis di pinggir sungai Kapuas.
Untuk anda yang ingin kesana, anda bisa masuk melalui Jalan Mangga, Jalan Kenari, Jalan Durian dan Jalan Rambai.