26.208 KTP Elektronik Warga Pontianak Siap Dibagikan
Sebanyak 26.208 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) siap dibagikan oleh Pemerintah Kota Pontianak
26.208 KTP Elektronik Warga Pontianak Siap Dibagikan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 26.208 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) siap dibagikan oleh Pemerintah Kota Pontianak pada masyarakat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil, Suparma menjelaskan pihaknya akan membagi dalam waktu lima hari untuk membagikan KTP-el masyarakat Pontianak tersebut. Dimulai dengan 30 Maret- 7 April mendatang dengan selang-selang waktu yang telah ditentukan pihaknya.
Pebagian KTP tersebut dijelaskannya dapam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 dan menindaklanjuti arahan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, tentang pendistribusian secara cepat hasil percetakan kartu identitas yang dilakukan tersebut.
Baca: Atbah Harap Presiden Bisa Hadiri Peletakan Batu Pertama Jembatan Sungai Sambas Besar
Baca: Masyarakat Sambas Dambakan Pembanggunan Jembatan Sungai Sambas Besar
Baca: Kamis, Ini Jadwal Sholat untuk Kecamatan Kubu
Baca: Juergen Klopp Ungkap Kondisi Joe Gomez, Oxlade-Chamberlain dan Mohamed Salah
"26.208 keping KTP-el ini hasil percetakan yang dilakukan kerjasama dengan Perum Percetakan Nasional Republik Indonesia (PNRI), karena kita tidak akan mungkin mencetak semua itu dalam waktu beberapa bulan, memang ada daerah lainnya juga yang sama dengan Pontianak melakukan kerjsama dengan PNRI," ucap Suparma saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (29/3/2019).
Lanjut disampaikannya, bagi daerah khususnya yang data perekaman duatas 20 ribu memang melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat guna mengejar pelaksanaan Pemilu 17 April nanti.
"Pendistribusian sebanyak 26.208 keping ini bagi warga yang belum pernah memiliki KTP-el secara fisik, sedangkan mereka sudah merekam lama. Kita akan pusatkan pembagian di Kantor Capil, Jalan Sutoyo dengan jadwal masing-masing kecamatan," ucapnya.
Sebanyak 26.208 keping tersebut tidak termasuk mereka yang ingin mengganti karena rusak atau hilang, tapi murni untuk mereka yang belum pernah memegang KTP karena belum mendapatkan giliran pencetakannya.
"Pembagiannya kita bagi lima hari, karena Pontianak Selatan dan Tenggara kita satukan dimulai 30 Maret hingga 7 April mendatang," tambahnya.
Suparma menyakinkan bahwa 26.208 tersebut telah tercetak maka semua yang telah mereka dari 2018 atau yang tersisa 2017 sudah tercover semuanya. Hanya saja mereka yang mereka baru-baru ini yang belum dicetak karena keterbatasan kemampuan dari peralatan yang ada.
Saat ini pihaknya tidak bisa mencetak hingga dua minggu kedepan, karena kehabisan tinta
"Saat ini saja kita tidak bisa mencetak sampai dua minggu kedepan, tinta yang ada habis. Maka kita tuggu tinta ada," tegasnya.
Suparma menjelaskan bahwa orang yang merekam KTP tidak akan pernah habis, karena setiap hari selalu ada warga yang berumur 17 tahun, sehingga wajib KTP.
"Jumlah penduduk kota yang wajib KTP sekitar 476.000 dan yang sudah ada KTP-el, 448.000 jiwa. Sementara yang mereka baru-baru ini belum merekam sekitar 16-27 ribu, sebab ada sebagian telah merekam tapi belum dicetak karena setelah kita melakukan pengajuan kerjasama dengan PNRI," jelas Suparma.
* Jadwal pembagian 26,208 keping KTP-el mulai 09.00-15.00 WIB.