Muda Mahendrawan Harap Satpol PP Berikan Perlindungan Pada Masyarakat

Muda Mahendrawan meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya agar senantiasa berperan aktif dalam proses pembangunan di Kubu Raya

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat upacara peringatan ulang tahun Pol PP ke 69 di Kabupaten kubu Raya, senin (25/3). 

Muda Mahendrawan Harap Satpol PP Berikan Perlindungan Pada Masyarakat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya agar senantiasa berperan aktif dalam proses pembangunan di Kubu Raya. Hal tersebut disampaikan Muda, saat ulang tahun Pol PP ke 69 di Kabupaten kubu Raya, senin (25/3)

Diantarnya menurut Muda dengan mengoptimalan peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga fasilitas-fasilitas umum hasil pembangunan.

"Sebagaimana yang menjadi tugas dari Satuan polisi Pamong Praja sebagaimana diatur dalam undang-undang diantaranya adalah menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, melakukan patrol. Kita harapkan peran aktif dari para anggota pol PP kita dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka menegakan segala perautan daerah dan peratutran kepala daerah untuk ketertiban dan ketentraman bersama ditengah masyarakat," ujar Muda.

Muda juga mengharapkan agar Pol PP dapat bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan-persolan penggunaan fasilitas umum di Kabupaten Kubu Raya. Mulai dari sarana dan prasarana fasilitas umum, rumah kost, pedangag kaki lima, gangguan lingkungan, sungai, parit serta parkir dan angkutan jalan raya.

Baca: LIVE Fakta TVOne Senin (25/03) Pukul 20.00 WIB, Dagang Jabatan Di Kemenag, Siapa Lagi yang Terlibat?

Baca: Lantik 68 Kades, Bupati Sanggau Ajak Dukung Program Pembangunan Pemerintah Sanggau

Baca: Kalbar 24 Jam - Remaja 19 Tahun Dibacok, 16,5 M untuk Gedung SPN, hingga Cerita Korban Putus Tangan

"Dengan peran aktif dan tegas serta tidak pilih kasih dalam menegakan aturan, akan membuat Kubu Raya lebih baik dan lebih rapi serta bersih. Dibutuhkan tindakan cepat dan tegas dalam menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat, yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab satpol pp. diantaran persoalan-persoalan penggunaan fasilitas umum dan gangguanya, aktifitas pkl, rumah kost, kebersihan dan gangguan lingkungan, bangunan dan reklame, sungai, parit dan saluran serta parker dan angkutan jalan raya," ungkapnya.

Muda juga meminta satpol PP Kubu Raya untuk senantiasa meningkatkan kordinasi dengan instansi tekait dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Selain itu berikan pula pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jalin kerjasama yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam rangka mencegah dan menaggulangi serta menyelesaikan gangguan ketertiban umum ditengah masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved