Jumlah Masyarakat Pindah Memilih Tinggi, Pengamat: Peningkatan Partisipasi Pemilih

Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana mengatakan publik hanya khawatir KPU tidak lagi punya waktu yang cukup

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Pengamat Politik Untan, Ireng Maulana MA 

Jumlah Masyarakat Pindah Memilih Tinggi, Pengamat: Peningkatan Partisipasi Pemilih

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana mengatakan publik hanya khawatir KPU tidak lagi punya waktu yang cukup untuk menyelesaikan rekap daftar pemilih, tapi kita yakini mereka akan dapat menyelesaikannya sebelum hari pencoblosan.

Mengingat waktu yang sudah tersisa kurang lebih 20 an hari lagi, jika mereka tidak mampu menyelesaikannya, maka dengan sisa waktu yang ada sudah harus dipikirkan exit strategi yang pantas supaya pemilu 2019 tidak mendapati keluhan massif atas dasar ketidaklengkapan data pemilih.

Baca: FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak

Baca: Kapolres Singkawang Ancam, Tak Segan-Segan Tindak Pelaku Pembakaran Karhutla

Baca: Data di Sidalih Disoroti Bawaslu, Ini Kata KPU Kalbar

Baca: Soroti Data di Sidalih, Bawaslu Kalbar Akan Laporkan ke Bawaslu RI.

Kita yakini KPU mampu menangani tantangan ini. Kesiapan data pemilih berkorelasi dengan situasi partisipasi. Kita berharap masuknya pemilih tambahan akan membantu peningkatan jumlah pemilih yang berpartisipasi.

Jangan sampai mereka yang sudah melewati proses registrasi dan memiliki hak pilih kemudian tidak menggunakan hak pilihnya.

Itu sama sekali tidak memberikan manfaat apapun bagi kebaikan proses demokrasi kita karena adanya komitmen memberikan daftar tambahan pemilih sebagai unjuk komitmen dari KPU bahwa mereka yang memiliki hak untuk memilih difasilitasi untuk menggunakannya.

Jadi publik pemilih juga harus belajar bertanggungjawab untuk membantu KPU dengan berpartisipasi secara benar pada saat hari pencoblosan.

Gunakan hak pilih secara bijak dan cerdas dan datang ke TPS.

Jangan menjadi pemilih yang malahan menyulitkan KPU ketika sudah terdaftar dgn baik malahan tidak menggunakan hak pilih.
Kita berharap dengan antusiasme masyarakat untuk mendapatkan hak pilih dan keadaan ini sudah d respon KPU dengan bertanggungjawab.

Maka sudah menjadi kewajiban publik pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan golput, Bantu proses demokrasi kita bertumbuh baik dengan partisipasi yang penuh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved