Pemilu 2019

Data di Sidalih Disoroti Bawaslu, Ini Kata KPU Kalbar

KPU Kalbar memastikan jika hasil rekap DPTb tidak akan berubah walaupun Sidalih akan terkunci pada Jumat (22/03/2019).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan 

Data di Sidalih Disoroti Bawaslu, Ini Kata KPU Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Kalbar memastikan jika hasil rekap DPTb tidak akan berubah walaupun Sidalih akan terkunci pada Jumat (22/03/2019).

"Inikan berkaitan dengan sistem aplikasi, ada (data, red) keluar masuk yang harus disingkronkan melalui aplikasi, dan prosesnya terus berjalan, terus bergerak, karena begitu orang mengurus formulir A5 di kami misalnya, kemudian kami masukan dalam sistem aplikasi maka ditempat asal harus membuka, mengativasi, kemudian kalau pindah dari kami, kami harus mencoret, disini dan disana hang masuk, kemudian begitu sebaliknya," jelasnya Ramdan.

Baca: Soroti Data di Sidalih, Bawaslu Kalbar Akan Laporkan ke Bawaslu RI.

Baca: TOP SKOR Piala Indonesia 2019! Bomber Persebaya Teratas, Persib dan Persija Tertinggal

Baca: Yayasan Alkadrie Center Peduli Kasih Angkat 7 Anak Asuh Dari Ketapang dan KKU

Ia pun memastikan proses tersebut akan terus berjalan hingga akan tutup oleh KPU RI dikeesokan hari.

"Proses ini yang terus berjalan, yang akan ditutup KPU RI sampai tanggal 22 Maret pukul 17.00 WIB," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved