Pemilu 2019
Data di Sidalih Disoroti Bawaslu, Ini Kata KPU Kalbar
KPU Kalbar memastikan jika hasil rekap DPTb tidak akan berubah walaupun Sidalih akan terkunci pada Jumat (22/03/2019).
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Data di Sidalih Disoroti Bawaslu, Ini Kata KPU Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Kalbar memastikan jika hasil rekap DPTb tidak akan berubah walaupun Sidalih akan terkunci pada Jumat (22/03/2019).
"Inikan berkaitan dengan sistem aplikasi, ada (data, red) keluar masuk yang harus disingkronkan melalui aplikasi, dan prosesnya terus berjalan, terus bergerak, karena begitu orang mengurus formulir A5 di kami misalnya, kemudian kami masukan dalam sistem aplikasi maka ditempat asal harus membuka, mengativasi, kemudian kalau pindah dari kami, kami harus mencoret, disini dan disana hang masuk, kemudian begitu sebaliknya," jelasnya Ramdan.
Baca: Soroti Data di Sidalih, Bawaslu Kalbar Akan Laporkan ke Bawaslu RI.
Baca: TOP SKOR Piala Indonesia 2019! Bomber Persebaya Teratas, Persib dan Persija Tertinggal
Baca: Yayasan Alkadrie Center Peduli Kasih Angkat 7 Anak Asuh Dari Ketapang dan KKU
Ia pun memastikan proses tersebut akan terus berjalan hingga akan tutup oleh KPU RI dikeesokan hari.
"Proses ini yang terus berjalan, yang akan ditutup KPU RI sampai tanggal 22 Maret pukul 17.00 WIB," pungkasnya.