FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak
Sat Reskrim amankan tiga pria atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
.