FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak

Sat Reskrim amankan tiga pria atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid
FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak - tiga-pria-diamankan1.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak - tiga-pria-diamankan2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak - tiga-pria-diamankan3.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak - tiga-pria-diamankan4.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.
FOTO: Sat Reskrim Amankan 3 Pria Atas Dugaan Pertolongan Jahat di Mapolresta Pontianak - tiga-pria-diamankan5.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga orang pria diamankan Sat Reskrim atas dugaan pertolongan jahat, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2019) siang. Ketiganya dituduhkan sebagai penadah barang curian karena menguasai dua buah handphone hasil pencurian di wilayah Jalan Pramuka, Sungai Kakap pada 25 Januari lalu.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved