Mencuri di Tiga Lokasi Yang Sama, Dua Pria Diciduk Polsek Selatan
Mendapati laporan atas kehilangan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Mencuri di Tiga Lokasi Yang Sama, Dua Pria Diciduk Polsek Selatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Polsek Pontianak Selatan, telah mengamankan 2 orang pria pengangguran yang berinisial ES (31) dan MS (32) yang melakukan tindak pidana pencurian di Mes Ramayana, Selasa (18/3/2019).
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang di amankan merupakan warga kecamatan Pontianak timur yang melakukan pencurian secara berturut - turut di lokasi yang sama.
"Merasa aksinya di hari pertama tidak ketahuan, pelakupun mengulangi perbuatannya hingga 3 kali, pada tanggal 10, 14, dan 18 maret 2019, dan di pada 3 hari tersebut keduanya menggasak beberapa barang milik korban, yang pada saat itu kondisi lokasi tersebut kosong,"ungkapnya.
Baca: Polsek Segedong Tangkap Tersangka Judi Togel
Baca: KPU Singkawang Sampaikan Kondisi Terkini Pada Tim Supervisi Mabes Polri
"Keduanya pada 3 hari itu, melakukan tindak pidana pencurian di jalan Tanjung pura Gang Pagar alam Mes Ramayana Kecamatan Pontianak Selatan, dan berhasil menggondol 2 unit AC, 2 TV Tabung, dan 2 buah gawang dua arah, mereka ini masuk melalui pintu belakang atas dengan cara merusak pintu dan mengambil berbagai barang itu,"ungkapnya.
Mendapati laporan atas kehilangan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan pun akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat diketahui terdapat 2 orang laki - laki yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut.
Baca: BMKG Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak Prediksi Sepekan Kedepan Curah Hujan Minim
"Kemudian ada hari data tersebut diatas tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapatkan informasi, saat kejadian terdapat 2 orang yang mencurigakan, yang diduga melakukan pencurian di TKP yang mana kala itu TKP tersebut kosong, tidak ada penghuni nya, selanjutnya setelah melakukan penyelidikan tim Reskrim mendapati informasi lokasi kedua tersangka, dan langsung menuju ke TKP dan mengamankan kedua tersangka Berikut barang bukti hasil pencurian tersangka dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," paparnya.
Dari tangan keduanya, pihak kepolisian telah mengamankan 2 unit AC yang sudah di preteli, 2 buah besi gawang, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.