Indonesia Lawyers Club

Fakta Terkuak di ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Bantah Romahurmuziy Jadi Target Operasi Sebelumnya

Menurut dia, KPK sudah kumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan pidana itu.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Fakta Terkuak di ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Bantah Romahurmuziy Jadi Target Operasi Sebelumnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Febri Diansyah membantah informasi bahwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy menjadi "TO" atau Target Operasi sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (15/03/2019).

"Tidak ada istilah TO sebenarnya. OTT dilakukan saat proses penyelidikan," ujarnya saat program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne bertema OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?", Selasa (19/3/2019) malam.

Menurut dia, KPK sudah kumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan pidana itu. 

KPK sudah menguatkan langkah penyelidikan informasi yang langsung diterima dari masyarakat.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG,LIVE ILC tvOne Selasa (19/3) Tema OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Karni Ilyas Akui Sangat Terkejut OTT Jerat Rommy

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Akui 60 Persen Pelaku Korupsi Sektor Politik

"Misalnya dapat info suap Kementerian Agama, kami harus telaah dan verifikasi apakah info itu valid atau tidak valid," terangnya.

Febri menimpali dugaan kasus isu jual beli jabatan tidak hanya terjadi di ruang lingkup Kementerian Agama (Kemenag) RI saja. 

Ia mencontohkan kasus di Klaten Jawa Tengah misalnya. Posisi kepala dinas, kepala bagian dan posisi terendah bahkan telah dipatok nilainya.

"Uang-uang itu dikumpulkan di rumah Bupati dalam kardus dan diikat. Dari pejabat A dan B. kalau tidak loyal dipecat," imbuh Febri.

Pihaknya mengakui masih terjadi kelemahan birokrasi di Indonesia. Walaupun, sudah ada seleksi terbuka. 

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Jubir KPK Paparkan Secara Runut OTT Rommy

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, LIVE ILC tvOne Selasa (19/3), Karni Ilyas Sebut Korupsi Indonesia Stadium 4

Baca: Terungkap di ILC tvOne Selasa (19/3), 60 Persen Pelaku Korupsi dari Sektor Politik

Seperti contoh dalam kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kemenag Kabupaten Gresik. 

Awalnya, nama HRS tidak masuk dalam bursa tiga nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang diusulkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).  

"Ada dugaan upaya memasukan HRS dari 3 nama itu. Kami imbau kepada pihak yang nanti menjadi saksi, datang saat dipanggil dan berikan info secara benar," pintanya. 

Febri menjelaskan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Rommy, selain pasal suap digunakan juga Pasal 55.

KPK menduga Rommy tidak sendirian dalam kasus ini. Ada pihak lain bersama-sama melakukannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved