Sujiwo: APBDes Harus Bertujuan untuk Kepentingan Masyarakat
Tentu pemerintah tetap mendampingi dengan fasilitasi dari aspek pengelolaan keuangan desa maupun pendampingan pemerintah desa
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Sujiwo: APBDes Harus Bertujuan untuk Kepentingan Masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kabupaten Kubu Raya, selama lima tahun terakhir jumlah APBDes mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 67,7 miliar di tahun 2015 telah meningkat hingga Rp 231,3 miliar di tahun 2019.
Besarnya dana yang dikelola oleh pemerintah desa Menurut Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo berkonsekuensi pemerintah desa dituntut semakin mampu dan baik dalam hal pengelolaan keuangan yang diterima.
"Jika tidak dilakukan secara baik sesuai ketentuan yang ada, maka akan berimplikasi kurang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa," jelas Sujiwo.
Sujiwo juga mengingatkan pentingnya seluruh komponen di desa mulai kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, hingga perangkat desa untuk bersinergi dalam pengelolaan keuangan desa sesuai tugas dan fungsinya.
Baca: Pokja Pendampingan Berisikan Semua Elemen yang Berkaitan dengan Pencarian Dana Desa
Baca: Buka Musrenbang RKPD, Sutarmidji Minta Pemkab Sambas Tingkatkan IPM
Sujiwo meminta seluruh komponen agar solid dan kompak, dimana pemerintah kabupaten sebagai pembina penyelenggaraan pemerintah desa terus berupaya mengimplementasikan tata pemerintahan yang baik.
"Tentu pemerintah tetap mendampingi dengan fasilitasi dari aspek pengelolaan keuangan desa maupun pendampingan pemerintah desa. Jadi harus ada kekompakan, di desa jangan sampai ada sekat-sekat A maupun B," tuturnya
Kepada pemerintah desa, Sujiwo meminta untuk segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Karena menurutnya RKPDes merupakan dasar dalam penyusunan APBDes, dimana penyusunan RKPDes, harus melibatkan semua unsur masyarakat termasuk kelompok perempuan.
"Selanjutnya segera dilakukan penyusunan APBDes tahun anggaran 2019, secara substansial ABPDes tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif. Camat dan SKPD harus mendorong percepatan penetapan APBDes dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Jumlah Belanja APDes Kubu Raya :
TA 2015 sebesar 67,7 Miliar rupiah.
TA 2016 sebesar 143,7 miliar rupiah.
TA 2017 sebesar 188, 2 miliar rupiah.
TA 2018 sebesar 206,8 miliar rupiah.
TA 2019 sebesar 231,3 miliar rupiah.