Pokja Pendampingan Berisikan Semua Elemen yang Berkaitan dengan Pencarian Dana Desa

Nanti pendampingannya ini perkecamatan karena jika semuanya langsung tidak bisa juga

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
KadisSosnakertransmigrasi Kubu Raya, Nursyam Ibrahim 

Pokja Pendampingan Berisikan Semua Elemen yang Berkaitan dengan Pencarian Dana Desa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa, Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan Pokja yang dibentuk nantinya akan melakukan pendampingan kepada setiap desa untuk percepatan pencarian dana desa. Dimana nantinya oendaminkangn ini dilakukan pada setiap desa dengan dibagi dalam beberapa kecamatan. 

"Nanti pendampingannya ini perkecamatan karena jika semuanya langsung tidak bisa juga," ujar Nursyam Ibrahim, Senin (18/3/2019).

Menurutnya pokja ini diharapkan mampu mempersingkat prosedur pencarian dana desa yang dulunya dianggap pihak desa prosedur pencarian terlalu rumit. 

"Ini tentu untuk oercepatan pencairan dana desa, sebelumnya dari bagian hukum, ke inspektorat, kembali lagi ke pemdes bagi mereka sebelumnya lebih lambat sehingga memperlambat pencairan dana desa," tambah Nursyam.

Baca: Kalbar Tuan Rumah Rakernas ke-XIV, Ini Tanggapan Dwi Wulansari

Baca: Tiba di Ketapang, Pangdam XII Tanjungpura Tinjau Langsung Pelaksanaan Karya Bakti

Sehingga Pokja ini menurutnya akan berisikan semua elemen yang dibutuhkan untuk melakukan pencarian dana desa. 

"Nah Pokja ini dimasukan, bagian hukum, keuangan, Bappeda, pemdes dan inspektorat. Memang ini untuk mempercepat proses pencarian kan ada tahapan yang didahului, seperti RPJMDes, RKPDes, baru mengajukan rancangan APDDes," ungkapnya 

Dalam pendampingan nanti menurutnya pihak desa harus memiliki RPJMDes terlebih dahulu. 

"Maka RPJMDes harus dibuat dan itu bisa kita dampingi dulu, dari situ baru bisa menyusun rencana kerja pembanguan desa dalam satu tahun nah seharunsya ini bisa tahun lalu. Mungkin karena faktor SDM sehingga cukup kesulitan," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved