Polsek Mandor Tingkatkan Pengawasan di Ruang Tahanan
Alhamdulillah sampai saat ini aman, tidak ada ditemukan barang-barang yang dilarang dan berbahaya yang masuk ke ruang tahanan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Polsek Mandor Tingkatkan Pengawasan di Ruang Tahanan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni bersama Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Aipda Safi'in melakukan pemeriksaan diruang tahanan Polsek Mandor pada Sabtu (16/3/2019).
Kegiatan tersebut dilakukan demi keamanan dan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke ruang tahanan. Seperti, sendok besi, garpu, korek api, handphone, gunting, dan lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahron menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan kedua kalinya. "Alhamdulillah sampai saat ini aman, tidak ada ditemukan barang-barang yang dilarang dan berbahaya yang masuk ke ruang tahanan," terangnyam
Hal senada juga disampaikan oleh KSPKT Polsek Mandor Aipda Safi'in, dimana setiap regunya melaksana piket selalu melakukan pengawasan dan pengecekan kepada orang berkunjung atau yang membesuk tahanan.
"Begitu juga dengan barang bawaan yang dibawa, juga kami periksa. Antispasi kecolongan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan demikian semoga situasi dilingkungan Polsek Mandor tetap Aman," harapnya.
Baca: Satgas Pamtas 643, Kembali Terima Senjata Api Dari Masyarakat
Baca: Dalam Bukunya SBY Bongkar Ada Sosok yang Kelewat Ambisius Ingin Jadi Presiden RI, Siapa Dia?
Baca: Pangdam XII/Tpr Tinjau Karya Bakti di Desa Batu Lapis Kabupaten Ketapang