Tolak Diperiksa, Caleg Malah Caci Maki dan Pukul Petugas Bea Cukai Entikong
Seorang calon anggota legislatif (Caleg) melakukan perbuatan tak pantas terhadap Pegawai Bea Cukai
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Tolak Diperiksa, Caleg Malah Caci Maki dan Pukul Petugas Bea Cukai Entikong
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) melakukan perbuatan tak pantas terhadap Pegawai Bea Cukai yang bertugas di PLBN Entikong, lantaran menolak diperiksa oleh petugas Kepabeanan pada Jumat (15/3/2019) siang kemarin
Perbuatan tak pantas itu selain melakukan perkataan kotor caci maki dan juga disertai dengan pemukulan terhadap petugas Bea Cukai Entikong.
Hal itu terjadi ketika seorang Caleg tersebut pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 12.35 wib melintas kendaraan Toyota Avanza warna hitam nopol KB 13xx WK dari arah Tebedu yang kemudian diberhentikan oleh petugas Bea Cukai dan dilakukan pemeriksaan oleh korban yakni Prayogi Rahayu.
Baca: Kecam Insiden Penembakan di Selandia Baru, Aksi Solidaritas Bermunculan Hingga Trending Topik Dunia
Baca: 3 Warung Makan di Sintang Terjaring Razia Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram
Baca: Cuaca Terkini, Langit Pontianak Diselimuti Awan Gelap
Baca: Member BTS Kembali di Puncak! Inilah 30 Anggota Boy Grup dengan Reputasi Brand Tertinggi Maret Ini
Dan kemudian saat di lakukan pemeriksaan rutin oleh petugas Kepabeanan ini, di temukan di dalam kendaraan di atas dashboard kedapatan ada bungkusan.
Namun saat akan diperiksa korban, Caleg berinisal AC ini tidak berkenan dan justru mengeluarkan kata kata tertentu yang tidak pantas yakni caci maki.
Tak hanya itu AC turun dari mobil dan langsung melakukan pemukulan ke Prayogi Rahayu petugas Bea Cukai dan mengenai wajah hingga mengalami luka memar dan luka robek sekitar 0,4 X 0,3 pada pipi kanan.
Usai mengalami tindakan penganiayaan tersebut, petugas Prayogi Rahayu melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Mapolsek Entikong.
Baca: Kesaksian Korban Penembakan Masjid di Selandia Baru, Raung Peluru di Khutbah Persahabatan & Cinta
Baca: Perkembangan Nilai Tukar Petani Turun 93,28 Poin
Baca: Jadi Korban Pemukulan Caleg, Petugas Bea Cukai Entikong Lapor Polisi dan Lakukan Visum
Baca: Juergen Klopp Ungkap Masalah Liverpool Selama 10 Tahun Terakhir
Terkait pemukulan yang di lakukan oleh seorang calon anggota legislatif (Caleg), korban Prayogi Rahayu Pegawai Bea Cukai Entikong telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Entikong pada Jumat (15/3/2019) siang itu juga.
Dalam laporan polisi No : LP/88/II/RES.1.6/2019/Kalbar/Res Sgu/Sek Entikong tersebut terdapat uraian kejadian bahwa korban Prayogi Rahayu bersama kedua rekan sesama petugas Bea Cukai melakukan tugas rutin pemeriksaan seluruh sarana transportasi darat yang melintas masuk ke wilayah Indonesia di PLBN Entikong.
Namun sekitar pukul 12.40 WIB, masuk mobil Toyota Avanza Hitam KB 13xx WK dari arah Tebedu akan memasuki wilayah Indonesia, dan di hentikan dan akan di lakukan pemeriksaan oleh tiga petugas Kepabeanan.
Ketika korban Prayogi Rahayu akan melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ada di dekat sebelah supir, terlapor berinisial AC menyebutkan bawaannya adalah obat dari Pontianak, sehingga tak usah diperiksa lagi.
Tetapi petugas tetap melakukan pemeriksaan, namun kembali terlapor AC menuturkan kata-kata kepada petugas.
"Saya Anggota Dewan, Saya tidak mungkin berbohong," kata pelaku sambil memukul mobil dan berteriak kata-kata tidak pantas.
Kemudian korban bertanya kepada terlapor AC,"Kenapa Pak", namun terlapor mengatakan "Kau Mau Apa" dan kemudian langsung memukul korban menggunakan tangan kanan dan mengenai wajah bagian rahang kanan.
Selain membuat Laporan Polisi, korban Prayogi Rahayu juga melakukan visum Et Repertum yang di keluarkan oleh Pukesmas Balaikarangan dan di tandatangai oleh dr Deni Hansen Limbeng atas permintaan tertulis dari kepolisian Sektor Entikong.