Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Kayong Utara Pakai Jasa Pihak Ketiga

Rudi Handoko mengatakan, proses pensortiran dan pelipatan itu diperkirakan selesai dalam waktu sembilan hari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adelbertus Cahyono
Proses pensortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di Gudang KPU Kayong Utara, Jalan Batu Daya I, Sukadana, Kamis (14/3/2019). 

Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Kayong Utara Pakai Jasa Pihak Ketiga

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara menggunakan jasa pihak ketiga untuk mensortir dan melipat surat-surat suara Pemilu di Gudang KPU di Jalan Batu Daya I, Sukadana, Kamis (14/3/2019).

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, proses pensortiran dan pelipatan itu diperkirakan selesai dalam waktu sembilan hari.

Namun, Rudi menegaskan, pihak ketiga yang dimaksud bukan perusahaan, melainkan masyarakat. Mereka akan diberi honorarium oleh KPU atas jasanya.

Rudi menyebut pihaknya sudah mempunyai anggaran khusus untuk pekerjaan tersebut.

"Yang mendaftar ke kita itu 60 orang. Setelah mendaftar, kita briefing berkait dengan SOP (Prosedur Operasional Standar) sortir dan lipatnya," kata Rudi.

Baca: JADWAL Liga Eropa Nanti Malam, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca: Jalan Dermaga Sungai Asam Sudah Mulai Diperbaiki, Kapolres Anggon Apresiasi Pihak Donatur

Baca: Namanya Tercantum di Alat Perontok Padi, Caleg Ini Diperiksa Bawaslu Ketapang

Rudi menerangkan, pihaknya membagi tenaga pensortir dan pelipat surat-surat suara itu ke dalam lima hingga enam tim. Masing-masing tim dikoordinasikan oleh staf KPU.

Kata Rudi, proses pelipatan dan pensortiran tersebut pun diawasi oleh Bawaslu dan dijaga oleh aparat kepolisian.

Karena proses sortir dan lipat itu masih berlangsung, Rudi menyatakan untuk sementara belum diketahui ada berapa banyak surat suara yang rusak.

Kendati demikian, bila nanti memang ditemukan surat suara yang rusak, KPU akan langsung menyisihkan surat suara tersebut.

KPU juga akan mengirim laporan jumlah surat suara yang rusak ke KPU Kalbar setiap hari.

"Setelah kita sisihkan, setiap hari kita laporkan ke KPU provinsi. Nanti total jumlahnya berapa, misalnya kita udah selesai proses sortir dan lipat, itu akan kita mintakan penggantian ke penyedia," terang Rudi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved