Kapolres Kayong Utara: Tak Semua Anggota Boleh Pegang Senjata
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menegaskan, tidak semua anggota Polri diperbolehkan memegang senjata api
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kapolres Kayong Utara: Tak Semua Anggota Boleh Pegang Senjata
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menegaskan, tidak semua anggota Polri diperbolehkan memegang senjata api.
Menurut Asep, terdapat sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi anggota agar dapat memegang senjata api, satu diantaranya mengikuti psikotes.
Prosedur penggunaan senjata api pun telah diatur dalam Perkap Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Polri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Asep mencontohkan, senjata api tidak diperkenankan dibawa oleh anggota yang sedang mempunyai masalah keluarga, mengalami gangguan jiwa, atau depresi.
"Kemudian anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senjata api dinas," kata Asep dalam siaran persnya, Kamis (14/3/2019).
Baca: DAFTAR Lolos Perempat Final Piala Presiden, Bali United Terancam Terlempar dari 3 Runner Up Terbaik
Baca: 6 Hari di RS Soedarso, Mayat Bayi yang Ditemukan di Pembuangan limbah Mall Akhirnya Dimakamkan
Baca: TABEL Klasemen Piala Presiden 2019, Bhayangkara FC Jadi Tim ke Empat yang Memastikan Tiket 8 Besar
Baca: Program Harinya Cicilan Lunas, Adira Finance Lunasi Cicilan 1000 Konsumen
Karena beberapa hal tersebut, maka Polres Kayong Utara bersama Bagian Psikologi SDM Polda Kalbar menggelar tes psikologi dan tes penggunaan senjata api bagi anggota.
Asep menerangkan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata oleh anggota saat bertugas karena faktor psikologis.
"Kami lakukan ini untuk menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai senjata api milik kedinasan terutama personil yang bertugas di bagian operasional,” terang Asep.
Kata Asep, setidaknya ada 35 anggota yang mengikuti psikotes tersebut.
Namun, tes tersebut juga akan diikuti secara bertahap oleh seluruh anggota yang telah memegang senjata api secara organik serta yang masih dalam tahap pengajuan.
"Bukan hanya yang berdinas di Polres, melainkan anggota yang bertugas di Polsek jajaran juga ikut menjalani psikotes," imbuh Asep.