6 Hari di RS Soedarso, Mayat Bayi yang Ditemukan di Pembuangan limbah Mall Akhirnya Dimakamkan

temuan mayat bayi di tempat pengolahan limbah Ayani Megamall tempo hari, sudah dimakamkan oleh pihak Dinas Sosial Kota Pontianak

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA'M NURUL ANSHORY
Mayat bayi yang ditemukan di tempat pengolahan limbah Ayani Megamall sudah di makamkan pada Selasa (12/3/2019). 

6 Hari di RS Soedarso, Mayat Bayi yang Ditemukan di Pembuangan limbah Mall Akhirnya Dimakamkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah hampir sepekan dititipkan di box pendingin RSUD Sudarso, temuan mayat bayi di tempat pengolahan limbah Ayani Megamall tempo hari, sudah dimakamkan oleh pihak Dinas Sosial Kota Pontianak pada Selasa (12/3/2019).

Sebelumnya, petugas pengolahan limbah Ayani Megamall terkejut ketika sedang bekerja menemukan mayat bayi didalam limbah yang sedang dikerjakannya, Selasa (5/3/2019) sekira pukul 08.00 pagi WIB.

Kasi Penyandang Disabilitas, Lansia dan Orang Terlantar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Pontianak, Oskar Ibrahim mengatakan mayat bayi tersebut selama ini dititipkan di boks pendingin RSUD Sudarso dan sudah dimakamkam pada Selasa.

"Selasa (12/3/2019) kemarin sudah dimakamkan secara muslim di sebuah tempat pemakaman umum Kelurahan Pal Lima, Pontianak Barat," ujarnya Kamis (14/3/2019).

Baca: Deretan Kasus Temuan Mayat Bayi di Kalbar, Temuan di Komplek Pusat Perbelanjaan Hingga Pantai

Baca: Program Harinya Cicilan Lunas, Adira Finance Lunasi Cicilan 1000 Konsumen

Baca: Gelar Wisuda ke-10 Ini yang Disampaikan Rektor IKIP PGRI Pontianak

Baca: PREDIKSI Liga Eropa Nanti Malam - Arsenal Pincang di Pertahanan Mengejar Misi Comeback

Terpisah, Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi mengatakan mayat bayi tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk dimakamkan terlebih dahulu sementara kasus masih dikembangkan.

"Kasus ini belum kita SP3, masih dalam pengembangan, kita masih terus memburu, siapa pelaku yang tega melakukan hal tersebut," ucapnya singkat.

Pada saat petugas pengolahan limbah Ayani Megamall menemukan mayat bayi tersebut, selang beberapa saat mereka juga menemukan ari-ari.

Saat itu, petugas kepolisian dengan sigap mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dengan olah TKP dadi Tin Inafis Polresta Pontianak. (Yak)

Cap:
Mayat bayi yang ditemukan di tempat pengolahan limbah Ayani Megamall sudah di makamkan pada Selasa (12/3/2019).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved