KPU Ketapang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019
KPU Ketapang mulai menyortir dan melipat suara suara Pemilu 2019, Senin (11/03/2019) di Gedung Bina Utama Desa Paya Kumang
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
KPU Ketapang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang mulai menyortir dan melipat suara suara Pemilu 2019, Senin (11/03/2019) di Gedung Bina Utama Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Ketapang.
Sebanyak 285 orang dilibatkan untuk proses pelipatan Surat suara. Mereka dibagi dalam dua kelompok, masing-masing terdiri dari 200 orang untuk Sura Suara DPD RI dan 85 Orang Untuk DPR RI.
Anggota KPU Ketapang Jami Surahman mengatakan, Total surat suara yang disortir dan lipat sebanyak 1.914.547 lembar. Jumlah itu terdiri dari 381.509 lembar DPR RI dan 382.509 lembar untuk DPD RI.
"Pada hari pertama ini pelipatan akan dimulai dari DPR RI terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan tingkat provinsi dan Kabupaten dan berikutnya surat suara Capres," sebut Jami, Selasa (12/03).
Baca: Kisah Desa Pala Pasang Di Entikong, Tanpa Unit Kesehatan & Hanya Andalkan Obat Tradisional
Baca: Youtuber Nomor Satu Asia Tenggara, Penghasilan Atta Halilintar Capai Rp 4,5 Miliar per Satu Video
Baca: Tilep Dana Haji Plus Hingga Rp 596 Juta, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Ketapang
Baca: TERPOPULER - Kebiasaan Luna Maya, Valentino Rossi di MotoGP Qatar 2019, Hingga Terduga Teroris
Ia juga mengatakan Proses penyortiran dan pelipatan itu diawasi petugas dari sekretariat KPU Ketapang, Bawaslu Ketapang dan Polres Ketapang.
Kemudian iamengatakan, surat suara yang rusak akan langsung dilaporkan kepada pengawas. Rekapitulasi dilakukan setiap hari untuk kemudian diajukan pengganti.
"Sebelum masuk ruangan, data pekerja pelipat surat suara harus melewati serangkaian pemeriksaan. Mereka dilarang membawa tas ke dalam area pelipatan. Barang-barang seperti gunting, pisau, korek, rokok dan telepon genggam juga tak boleh dibawa masuk," terang Jami.
Jami melanjutkan, para pekerja ini sebelumnya sudah mengikuti bimbingan teknis cara sortir dan lipat surat suara. Bahkan sebagian besar di antara mereka sudah berpengalaman saat melipat surat suara Pilkada serentak tahun lalu.
Kegiatan sortir dan lipat suara ini berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 22.00. KPU Ketapang menargetkan pengerjaan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2019 bisa rampung dalam sembilan hari ke depan.