Wali Kota Edi Kamtono Jadi Korban Kejahatan Siber, Akun Facebook di Duplikasi dan Meminta Uang
Kepada warganet yang saya hormati, saat ini FB saya telah diduplikasi dan dimanfaatkan, untuk meminta sejumlah uang oleh oknum yg tidak
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Wali Kota Edi Kamtono Jadi Korban Kejahatan Siber, Akun Facebook di Duplikasi dan Meminta Uang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku menjadi korban aksi kejahatan siber.
Korban yang dimaksud disini bukan secara langsung atau fisik, tapi berdampak kepada nama baiknya dan jabatannya.
Peristiwa yang merugikan nama baiknya itu terkait dengan akun facebook miliknya telah di duplikasi.
Baca: DBD di Pontianak Kembali Menelan Korban Jiwa, Berikut Penuturan Kadiskes Sidiq Handanu
Baca: BREAKING NEWS - Oknum Kepala SDN Cabuli Siswi Saat Kerjakan Tugas di Sekolah, Korban R Diimingi Roti
Baca: Foto & Video Lengkap Syahrini & Reino Barack Dari Tunangan Hingga Pernikahan, Ada Yang Tak Dipublish
Baca: Operasi Mata Katarak di Kapuas Hulu, Ini Harapan Bupati Nasir
Akun Facebook dirinya bernama Edi Rusdi Kamtono telah diduplikasi dan melakukan aktivitas kriminal dengan meminta uang, sumbangan dan lainnya.
Hal itu disampaikan lewat akun resmi Facebook Edi Rusdi Kamtono
Edi Kamtono menuliskan,
Assalamualaikum wr wb
Kepada warganet yang saya hormati,
saat ini FB saya telah diduplikasi dan dimanfaatkan
untuk meminta sejumlah uang oleh oknum yg tidak bertanggungjawab
untuk itu saya harapkan warganet tidak menanggapi permintaan oknum tersebut.
Terima kasih.
Postingan ini telah dibagikan sebanyak 99 kali oleh warganet dan mendapatkan respon menyukai.
Baca: Pernah di Tawar Puluhan Juta, Murai Batu Berjuluk Kaliber Kembali Sabet Gelar Juara
Baca: Cuplikan MotoGP Qatar 2019, Duel Seru Marc Marquez Vs Andrea Dovizioso & Aksi Valentino Rossi
Baca: IPNU-IPPNU Gelar Dialog Generasi Millenial dan Deklarasi Anti Hoax
Warganet miminta Wali Kota Edi Kamtono untuk melaporkan ke polisi.
Berikut tanggapan warganet
@Heri Antoniesha
Laporkan saja pak walikota kepihak yg berwajib...tangkap itu...
@Ya Asurandi A. Hamid
Hajar pak, penipu perlu diberi pelajaran
Baca: Kalbar 24 Jam - Oknum Kepsek Cabuli Siswi, Bandar Togel Diringkus,Hingga Duplikasi Jembatan Kapuas I
@Endang Endang Pujiati Pujiati
Bnar sekali Pak Sya baru saja ini Pak Wali.... Ada yang di Fb
Jga di Wa
@Daeng Gaharu Manurung
Mesti di laporkan pak!
@Mardani Dhani
Ade gk td masuk ke sy pak..same gk bahase ny.bantuan sumbangan.mane mau ngasi,duit tak dr
@Long Hasan
sy lg chat sm die ni pak
Tp sy curiga
sekelas bpk walikota mnt2 uang utk panti asuhan scr tdk profesional...kasian y pak....kerja dong.....tolong di proses org ini pak.....bkn kaleng2 ni y pak,bdk ptk kena bualkn...tak dapat kau......lanjutkan perjuangan mu pak.
Baca: Senin, Ini Agenda Wali Kota Edi Kamtono
Baca: Tersandung Kasus Penipuan, Oknum Guru Ditangkap Polsek Sungai Raya
Baca: Remaja 17 Tahun Terlibat Prostitusi Online, Tawarkan Korban Bawah Umur Seharga 4 Juta Lewat Facebook
Atas saran laporan polisi itu, Edi Kamtono langsung meresponnya dan mengatakan sudah malaporkan ke polisi
Ya sdh dilapotkan polisi
Periode Pertama Wali Kota
Pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Minggu (23/12/2018).
Gubernur Kalbar, Sutarmidji melantik langsung mantan Wakilnya (Edi Kamtono), kala menjabat sebagai Wali Kota Pontianak periode 2013-2018.
Sutarmidji membacakan sumpah pelantikan dan diikuti oleh pasangan Edi-Bahasan.
Mereka dilantik dengan sumpah Islam, agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan taat akan Undang-undang serta hukum negara.
Edi Rusdi Kamtono-Bahasan merupakan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pontianak 2018.
Pengumuman kemenangan keduanya disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pontianak dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Aston Pontianak, Kamis (26/7/2018) lalu.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan nomor urut 2 Edi Rusdi Kamtono-Bahasan memperoleh suara terbanyak yakni 200. 840 suara atau 63,92 persen dari total suara sah. (*)