Ditreskrimum Polda Kalbar Ringkus Tiga Bandar Togel Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Polda Kalbar berhasil menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi transaksi perjudian jenis toto gelap (togel), Sabtu (9/3/2019)

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi transaksi perjudian jenis toto gelap (togel), Sabtu (9/3/2019) 

Ditreskrimum Polda Kalbar Ringkus Tiga Bandar Togel Beromzet Ratusan Juta Rupiah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi transaksi perjudian jenis toto gelap (togel), Sabtu (9/3/2019).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, ada tiga pelaku dan barang bukti uang belasan juta rupiah yang diamankan.

Di lokasi pertama, yakni di Jalan Purnama, Komplek Pinangsia, Dusun Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, petugas berhasil mengamankan seorang bandar togel berinisial LS (52).

Kombes Pol Veris menerangkan, penggerebekan ini bermula setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang pelaku tindak pidana perjudian di lokasi yang dimaksud.

Baca: BREAKING NEWS - Oknum Kepala SDN Cabuli Siswi Saat Kerjakan Tugas di Sekolah, Korban R Diimingi Roti

Baca: Komunitas Pecinta Futsal Sintang dan Pemkab Sintang Gelar Turnamen Sintang Futsal Championship I

Baca: Rayakan Anniversary dan Deklarasi, Ini Harapan Pecinta Otomotif FD Squad Pontianak

Berangkat dari informasi itu, anggota Ditreskrimum diturunkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan. "Di lokasi pertama, Jalan Purnama, Komplek Pinangsia, kita amankan pelaku berinisial LS ini," kata Kombes Pol Veris, Minggu (10/3).

Setelah di interogasi singkat oleh petugas, LS mengakui perbuatannya. "Bersama barang bukti, pelaku LS langsung diamankan," ujarnya.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp. 11,1 juta, kalkulator, pulpen, dua handphone (HP) yang di dalamnya terdapat pesanan togel, buku catatan bon togel dan beberapa lembaran rekapan togel yang sudah koyak.

Tak sampai disitu, anggota Ditreskrimum kemudian melakukan pengembangan dengan membawa LS ke lokasi lain. Tak jauh dari rumahnya. Hasil penggeledahan di lokasi kedua, di Jalan Purnama Madya, petugas mendapatkan barang bukti kuat adanya perjudian togel.

"Di lokasi kedua ini, kita amankan pelaku berinisial ED (37) dan MA, ibu rumah tangga yang berusia (47)," papar Kombes Pol Veris.

Hasil pemeriksaan lanjutan, LS mengaku bahwa semua rekapan togel tersebut disetor kepada AL yang kini masuk dalam pengembangan. "Hasil pemeriksaan sementara ini, omzet mereka diperkirakan mencapai Rp.600 juta per bulan," ujarnya.

Kini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polda Kalbar untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Mereka disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tegas mantan Waka Polresta Pontianak ini.

Ringkus Ibu Rumah Tangga Bandar Togel

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil mengungkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi bandar toto gelap (Togel) pada Rabu (27/2) sore di komplek perumahan Lavender 2 Jl Parit Pak Reweng desa Kapur Kec Sui Raya.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah menuturkan diamankannya seorang ibu rumah tangga yang berprofesi bandar togel atau kupon putih ini bermula informasi masyarakat yang resah atas aktifitas tersebut.

"Setelah kita dapat laporan itu, tim 1 unit Resmob di turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah berhasil di lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial WS berusia sekitar 50 tahun,"kata Mantan Wakapolresta Pontianak ini.

Baca: Tertibkan Pedagang di Nusa Indah 2, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak Bandel

Baca: Sekda Kayong Utara Lantik Pengurus Pesparawi

Baca: Alat Berat Diturunkan Bantu Satgas TMMD ke 104 Kodim 1201/Mph

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved