Warga Binaan Diduga Terlibat Kasus Sabu 5 Kg, Divpas Siap Bekerjasama dengan Penyidik

WBP yang berinisial itu (DG) saat ini bukan berada di Lapas Pontianak, tapi berada di Rutan Pontianak

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Warga Binaan Diduga Terlibat Kasus Sabu 5 Kg, Divpas Siap Bekerjasama dengan Penyidik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
WH (24) warga Sekayam Sanggau saat di amankan tim gabungan Bea Cukai dan BNN Pusat terkait Sindikan Narkoba jaringan internasional

Warga Binaan Diduga Terlibat Kasus Sabu 5 Kg, Divpas Siap Bekerjasama dengan Penyidik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait informasi keterlibatan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 5 Kg, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati pastikan WBP tersebut akan dapat perhatian khusus.

"WBP yang berinisial itu (DG) saat ini bukan berada di Lapas Pontianak, tapi berada di Rutan Pontianak," kata Suprobowati, Rabu (6/3/2019) sore.

Ia juga menegaskan, DG saat ini sedang menjalani proses hukum pidana penjara atau kurungan sekitar 15-20 tahun dengan perkara yang sama.

Baca: Ini Ritual Keagamaan Yang di Laksanakan Umat Hindu Sebelum Nyepi

Baca: Miris, KPAI Ungkap 65,34 Persen Anak Usia 9 hingga 19 tahun di Indonesia Akses Pornografi Via Gadget

"Apabila ada WBP yang berkaitan dengan pihak luar, maka akan mendapatkan perhatian khusus , dia akan di tempatkan akan di pisah dengan yang lain,"kata Probo

"Hal tersebut di lakukan karena akan memutus sementara komunikasi dengan jaringannya yang ada di dan sewaktu-waktu di butuhkan oleh penyidik," tambahnya.

Dia juga menyambut baik dan siap melakukan kerjasama yang baik dengan pihak penyidik, bila pihak penyidik akan melakukan penyidikan atau pemeriksaan terhadap penghuni Rutan atau Lapas, dirinya akan memberikan dukungan.

"Informasi kepada saya, saya akan informasi ke kepala Rutan atau Kepala Lapas untuk memberikan perhatian khusus kepada yang bersangkutan, itu untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan melakukan tindakan sesuatu dan memudahkan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

"Terkait hukuman, saat ini aja dia sudah menjalani proses hukuman yang berat, bila terbukti makin tambah berat,"pungkas Probo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved