Tanggapi Kasus Andi Arief, AHY: Sepenuhnya jadi Kewenangan Dewan Pimpinan Pusat
Tadi malam saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen Partai Demokrat karena sejak 1 Maret, tugas harian Partai Demokrat dilakukan oleh Sekjen
Tanggapi Kasus Andi Arief, AHY: Sepenuhnya jadi Kewenangan Dewan Pimpinan Pusat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, CO.ID - Terkait kasus yang menjerat Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mendapat tanggapan dari Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut AHY, kasus Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Andi Arief ditangkap tim Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief positif menggunakan sabu.
"Tadi malam saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen Partai Demokrat karena sejak 1 Maret, tugas harian Partai Demokrat dilakukan oleh Sekjen," ujar Agus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2019).
"Kebijakan dan tindakan partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat," kata Agus.
Agus menyesalkan terjadinya kasus yang menimpa Andi Arief. Sebagai politisi, kata Agus, Andi merupakan sosok yang berani sekaligus kontroversial.
Menurut Agus, Andi berani bersuara lantang dan tidak takut dengan siapa pun. "Ia berdiri di atas akal sehat dan kebenaran," kata Agus.
Baca: Warga Pengkadan Terima Bansos Tahap Pertama, Polisi Beri Pengawalan
Baca: Telkomsel Ajak Milea di Meet & Greet Dilan 1991 di Pontianak
Selain itu, Agus menegaskan bahwa kasus tersebut berada dalam ranah pribadi Andi Arief.
Ia mengimbau agar seluruh kader Demorat agar tetap bersemangat dalam meneruskan perjuangan partai.
"Semoga ujian demi ujian yang sedang Partai Demokrat hadapi, bisa kita lalui dengan baik dan membuat kita lebih tangguh. Dan semoga kita bisa petik segala hikmah dan pelajaran berharga hari ini, untuk kesuksesan kita ke depan," kata Agus.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.
Hasilnya, Andi diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Soal Kasus Narkoba Andi Arief, AHY: Itu Sepenuhnya Jadi Kewenangan DPP Partai Demokrat