Dikejar Korban, Maling di Pontianak Loncat Dari Lantai Dua
Tersangka pencurian enam buah Handphone diamankan Polsek Pontianak Kota saat tertangkap basah
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Dikejar Korban, Maling di Pontianak Loncat Dari Lantai Dua
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berinisial MH (33) tersangka pencurian enam buah Handphone diamankan Polsek Pontianak Kota saat tertangkap basah oleh korban bernama Agus (42) di Jalan Wansagaf, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota, Minggu (3/3/2019) sekira pukul 03.00 WIB.
Tersangka sempat babak belur dihajar para korban, sementara Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam mengatakan kejadian berawal dari korban yang sedang tertidur pulas di lantai dua bangunan sementara, mendengar suara langkah kaki orang.
"Begitu terbangun korban melihat tersangka sedang mengambil Hp, sontak ia berteriak maling, tersangka yang diteriaki maling panik, kocar kacir lari, hingga terjun dari lantai dua bangunan tersebut," papar Kompol Abdullah Syam, Selasa (5/3/2019).
Baca: Wagub Kalbar Ria Norsan Buka Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
Baca: Terjerat Narkoba, Alas Kasur Andi Arief di Tahanan Jadi Sorotan Hingga #SepreinyaPINK Trending Topik
Baca: Nikmati Sate Ayam di Kantin Nuraini Sambas
Kendati demikian, tetap saja usaha tersangka yang nekat mempertaruhkan nyawanya demi melarikan diri dengan terjun dari lantai dua tiada guna meski sudah mengalami luka-luka.
Tersangka berhasil ditangkap oleh korban dan saat diperiksa oleh korban ternyata tersangka sudah mengantongi lima buah Hp milik rekan-rekan korban.
Kompol Abdullah mengatakan nasib tersangka tak mujur saat hendak mengambil Hp yang ke enam. Diperkirakan kerugian senilai Rp. 4.5 juta rupiah.
"Saat di interogasi tersangka mengakui perbuatannya, dimana dia masuk k bangunan tersebut dengan naik ke pagar seng, dan menapak di tangga menuju lantai dua menggasak satu persatu Hp para korban yang sedang tertidur pulas disitu," tuturnya.
Kompol Abdullah mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti 6 unit Hp masing-masing, VIVO Y71 warna hitam, Samsung C1 warna hitam, Samsung C1 warna biru, Samsung Z2 warna gold, Samsung Z2 PEN warna gold, dan Huawei warna silver," tandasnya.