Bermodal Pulsa, Uang Rp 50 Ribu dan Janji Nikahi, Pria Beristri Ini Perdaya Gadis 15 Tahun

"Dengan segala bujuk rayunya, korban akhirnya mau menerima ajakan tersangka untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri,"

Editor: Ishak
ISTIMEWA/ TribunLampung
Anggota Polsek Banjar Agung menangkap Widianto, tersangka cabul. 

Bermodal Pulsa, Uang Rp 50 Ribu dan Janji Nikahi, Pria Beristri Ini Perdaya Gadis 15 Tahun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Malang benar nasib AR (15). Remaja asal Kabupaten Tulangbawang, Lampung ini, diperdaya oleh pria beristri W (28) untuk diajak berhubungan badan berkali-kali.

Ia erperdaya janji manis yang dilontarkan pria 'mata keranjang' itu.

Dikutip dari TribunLampung, Minggu (3/3/2019), Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan sejumlah janji yang dilontarkan pelaku memang menjadi senjata untuk menaklukkan korban agar bersedia melayani nafsu bejadnya itu.

Pelaku berjanji bakal menikahi korban.

Pelaku yang sudah memiliki istri juga berjanji akan menceraikan istrinya.

Selain itu, ternyata Widianto juga berjanji akan membelikan korban pulsa dan juga memberikan uang tunai sebesar Rp 50 ribu setiap selesai melakukan hubungan intim dengan korban.

Baca: Ultah BSI ke 31, Universitas BSI Pontianak Adakan Hibah Buku untuk Anak-anak

Baca: Ferdinand Hutahaean Akui Kader Demokrat Manfaatkan Jokowi-Maruf Supaya Terpilih Sebagai Caleg

"Dengan segala bujuk rayunya, korban akhirnya mau menerima ajakan tersangka untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri," papar Rahmin.

Kronologi terkuak

Aksi pencabulan yang dilakukan Waris alias Yudi terhadap korban, terjadi pada Selasa (29/1/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadianya terjadi di areal perkebunan karet, Tiyuh Mulya Jaya, Tulangbawang.

SI (38), yang merupakan kakak ipar korban pun membawa korban pulang ke rumahnya dan mengadukan kepada ayah korban, SU (61).

SI menceritakan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku.

Setelah SI pulang, ayah korban menanyai korban.

Korban pun mengaku telah dicabuli.

Baca: Tersandung Kasus Perkosaan, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan SAB Mengundurkan Diri

Baca: Perkosa Adik Karena Sering Nonton Porno, Parahnya si Ayah Malah Ikut-ikutan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved