12 Peserta Siap Bidik Jabatan Sekda Kalbar, Sabtu Ini Pengumuman Peserta yang Lolos Administrasi
Pansel akan menyeleksi berkas-berkas tersebut. Sabtu ini pansel akan mengumumkan para peserta yang akan dinyatakan lolos administrasi
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
12 Peserta Siap Bidik Jabatan Sekda Kalbar, Sabtu Ini Pengumuman Peserta yang Lolos Administrasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Panitia seleksi Open Biding Sekda Kalbar resmi menerima 12 pendaftar untuk mengikuti rangkaian seleksi lelang jabatan sekda kalbar.
Pj Sekda Kalbar Sy Kamaruzaman memaparkan hingga batas waktu terakhir masa pendaftaran telah ada 12 pendaftar yang telah menyerahkan berkas ke panitia. Selanjutnya pansel akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas-berkas pendaftar.
"Pansel akan menyeleksi berkas-berkas tersebut. Sabtu ini pansel akan mengumumkan para peserta yang akan dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti rangkaian tahapan seleksi selanjutnya," ujarnya Kamis (28/2/2019).
Baca: BREAKING NEWS - 15 Orang Diamankan Dari Kos-kosan, Satpol PP Temukan Alat Hisap Narkoba
Baca: KSP Apresiasi Pemkab Sanggau Sebagai Perintis Moratorium Perkebunan Kelapa Sawit
Baca: Pelepasan Siswa SIP Kuota Khusus Penuh Tangis, Komjen Arief Ingin Krisis Perwira Instruktur Berakhir
Ia memaparkan seleksi jabatan sekda Kalbar dibagi dalam beberapa tahap. Diantaranya, Seleksi administrasi, Seleksi penulisan makalah, Seleksi Kompetensi (Assesment) dan Wawancara.
Dirinya juga menuturkan karena telah memenuhi syarat mengenai jumlah minimal pendaftar open biding, pihaknya memastikan pansel tidak akan memperpanjang masa pendaftaran
“Yang jelas tidak akan kita perpanjang untuk rekrutmen karena quata pendaftar sudah terpenuhi. jumlah minimal empat orang pendaftar sudah cukup dan kita menerima 12 pendaftar," ujarnya.
Dirinya juga menjamin pansel akan menjalankan setiap proses tahapan seleksi secara profesional, bertanggungjawab dan transparan. Semua hasil keputusan akhir nantinya murni berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pendaftar.
“Layak atau tidaknya nanti akan diputuskan oleh pansel sesuai ketentuan. Ndak ada yang bocor. Kita akan profesional dan menekankan transparansi. Rekam jejak atau track record tentunya menjadi catatan,” ujarnya.