Polres Ketapang Benarkan Adanya Laporan Tindakan Asusila Pada 2 Karawati Perusahaan
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat dihubungi Tribun, Rabu (27/02/2019) mengaku kalau pihaknya memang telah menerima pengaduan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Polres Ketapang Benarkan Adanya Laporan Tindakan Asusila Pada Karawati Perusahaan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat dihubungi Tribun, Rabu (27/02/2019) mengaku kalau pihaknya memang telah menerima pengaduan terkait persoalan yang dialami dua karyawati PT BSM.
"Pengaduannya sudah kita terima sekitar dua hari yang lalu, dan akan kita tindak lanjuti," sebut Eko.
Baca: Seorang TKA PT BSM New Material, Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila
Baca: Robertus Harap Musdad ke-IV Sumbang Gagasan untuk Kemajuan Kota Singkawang
Baca: Jakius Ajak Dewan Adat Dayak Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Eko menjelaskan, bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap para saksi-saksi dalam persoalan tersebut.
"Ya nanti termasuk meminta klarifikasi dari terduga," terang Eko