Warga Sebubus Kecamatan Paloh Hearing Terkait Pemekaran Desa

saat ini juga terdapat lebih dari 900 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar di empat Dusun tersebut

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Pelaksanaan kegiatan Hearing pembentukan Desa Merbau, di Kecamatan Teluk Keramat. dan Sekretaris Panitia pemekaran Desa Merbau, Andika, Senin (25/2/2019). 

Warga Sebubus Kecamatan Paloh Hearing Terkait Pemekaran Desa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris panitia pemekaran Desa Merbau, Andika mengatakan saat ini pihaknya sudah siap untuk mengajukan permohonan pembentukan Desa baru. Menurutnya, saat ini sudah ada empat dusun yang tergabung didalamnya. Itu sudah lebih dari cukup untuk membentuk sebuah Desa baru.

Keempat Dusun itu adalah Dusun Sungai Dungun, Dusun Merbau, Duaun Sungai Tengah dan Dusun Cermai.

"Kami sudah ada empat dusun, dan sudah siap menjadi Desa sendiri," ujarnya, Senin (25/2/2019).

Menurutnya, saat ini juga terdapat lebih dari 900 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar di empat Dusun tersebut. 

Baca: Sunaryo: Pemekaran Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baca: Banjir di Kuala Mandor Berangsur Surut, Sujiwo Minta Diskes dan Pertanian Berikan Atensi Lebih

Serta memiliki 2.200 jiwa yang terdaftar sebagai warga di Desa Merbau itu nantinya. 

Tidak hanya itu, ia juga katakan Desa Merbau itu nantinya akan memiliki luas kurang 15 ribu Kilometer,  

"Kami ada kurang lebih 900 KK (Kepala Keluarga), dan total 2.200 jiwa yang ada di Desa Merbau," tuturnya. 

Kedepannya, pihaknya juga akan menyiapkan infrastruktur seperti lahan Kantor Desa dan lain sebagainya. Untuk penunjang pemekaran Desa Merbau. 

Oleh karenanya ia berharap, kedepannya Desa Merbau bisa cepat terbentuk. Karena memang sudah mengharapkan Desa Merbau Segera terbentuk, hal itu tidak luput dari perjuangan para tokoh masyarakat dan pemerintah Desa sebelumnya.

"Kalau dari sejarahnya memang sudah lama di usulkan, sudah kurang lebih 10 tahun. Banyak tantangan yang di lalui, dulu belum di setujui oleh masyarakat karena belum ada kesepakatan mengenai batas wilayah," jelasnya. 

Ia menjelaskan, pihaknya juga siap untuk menjadikan Desa Merbau menjadi Desa mandiri, dengan memanfaatkan potensi pertanian dan perikanan yang ada di wilayahnya.

Dalam kesempatan itu, sedikitnya ada tiga Desa yang mengajukan pemekaran. Ketiga calon Desa tersebut adalah Desa Merbau, Desa Kampung Baru, dan Desa Jeruju.

Ketiga Desa itu adalah Desa yang direncanakan akan di mekarkan dari Desa Induk Desa Sebubus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved