Penganiayaan di Jalan 28 Oktober
Terungkap! Tersangka Penganiyaan Pukul Nikolas dengan Shockbreaker Sepeda Motor
Usai memukul korban, tersangka membuang shockbreaker itu di semak-semak sekitar lokasi kejadian,
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Terungkap! Tersangka Penganiyaan Pukul Nikolas dengan Shockbreaker Sepeda Motor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur berhasil meringkus YT (34) alias Aliang, pelaku penganiayaan terhadap Nikolas (34) warga Pasiran, Singkawang, Sabtu (23/2/2019) malam di rumah kontrakannya.
Pada Sabtu (23/2/2019) sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah suami dari RT yang berinisial YT alias Aliang.
"Informasinya, tersangka ini ada di rumah kontrakannya di Jalan Tanjungpura Gang H Taha, Kecamatan Pontianak Selatan," ujar Kompol Ridho.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara langsung menuju lokasi dan benar, YT berada dirumahnya.
"Saat sampai di rumah kontrakan tersebut, pelaku langsung di ringkus," ujar Kompol Ridho.
Saat di interogasi singkat pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan shockbreaker sepeda motor.
Baca: VIEDO: Penampilan Fiersa Besari Di SMA 3 Pontianak
Baca: Ema: Gerakan Penyadartahuan Masyarakat Sangat Diperlukan untuk Antisipasi Hoaks
"Usai memukul korban, tersangka membuang shockbreaker itu di semak-semak sekitar lokasi kejadian," ujar Kompol Ridho.
Kompol Ridho mengatakan, pelaku berinisial YT dan seorang perempuan berinisial RT dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Jumat (22/2/2019) Unit Reskrim mendapat informasi dari korban bahwa pacar yang ingin ditemuinya saat kejadian berinisial RT dan rumah orangtuanya di Kubu Raya, namun saat mendatangi rumah tersebut RT tidak dilokasi.
"Barang bukti yang kita amankan berupa pakaian korban yang berlumuran darah, adapun shockbreaker (suspensi) motor yang digunakan tersangka masih dalam pencarian," tandasnya.