Jelang Pemilu 2019, Bupati Mempawah Ingatkan ASN Tidak Berpolitik Praktis
Menjelang pelaksanaan pemilu 2019 yang di helat pada 17 April mendatang.............................
Jelang Pemilu 2019, Bupati Mempawah Ingatkan ASN Tidak Berpolitik Praktis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menjelang pelaksanaan pemilu 2019 yang di helat pada 17 April mendatang.
Bupati Mempawah, Gusti Ramlana mengingkatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk tidak berpolitik praktis di pemilu 2019.
"Jelang pelaksanaan pemilu 2019, tentunya kita ingatkan kepada ASN, agar tidaj berpolitik praktis. Dan diharapkan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mempawah untuk tetap netral," ujar Ramlana, Jumat (22/2/2019).
Baca: Wabup Effendi Harap Instansi Terus Gelar Penganugerahan Penghargaan untuk Tokoh Seni dan Budaya
Baca: Resep Sate Ikan Asam Manis, Rasanya Sangat Menggoda
Baca: Singkawang Grand Mall Rayakan 2nd Anniversary
Bupati Mempawah juga akan memastikan terhadap setiap ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis akan mendapatkan sanksi hukum. Sanksi itu sendiri dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam aturan kepegawaianya.
"Jika ada yang terlibat, tentu akan sikapi berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku tentang kedisiplinan, pelanggaran dan kewajiban selaku ASN. Namun harus menunggu laporan dari Bawaslu yang di sampaikan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red)," jelasnya.
Ramlana menegaskan apabila memang ada laporan dari Bawaslu terkait keterlibatan ASN, maka akan langsung di proses.
"Apabila laporan dari Bawaslu sudah masuk dan keterlibatan ASN itu terbukti sesuai fakta dan data. Maka langsung di proses dan selanjutnya BKD akan melakukan kajian untuk memberikan sanksi hukumnya," tutup Ramlana.