Kasus DBD Tertinggi, Wabup Suprapto Sudah Minta Untuk Dilakukan Fogging
Untuk penetapan KLB kalau tidak salah ada syarat-syarat tertentu, saya tidak tau persis nanti tanyakan saja ke Kadis Kesehatan saja
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kasus DBD Tertinggi, Wabup Suprapto Sudah Minta Untuk Dilakukan Fogging
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dengan jumlah kasus penderita DBD tertinggi se-Kalbar yaitu mencapai 186 kasus dengan 4 diantaranya meninggal dunia di tahun 2019 ini, untuk itu Wakil Bupati Ketapang, Suprapto mengatakan bahwa harus sudah dilakukan penanganan dari dinas terkait terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya Wabup telah meminta secara lisan kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Ketapang, untuk dilakukan Fogging di wilayah yang dikenal rawan terkena penyakit DBD.
Suprapto saat dihubungi Tribun, Rabu (20/02/2019) menejelaskan jika sebuah penyakit untuk dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB) harus memperhatikan beberapa indikator maupun unsur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat terkait," terang Wabup.
Baca: 4 Diantara 186 Kasus DBD di Ketapang Meninggal Dunia
Baca: Kalbar 24 Jam - Tatung Australia di Cap Go Meh Singkawang, Kasus DBD, Hingga Wanita Tewas Tergantung
Baca: Sudah Tujuh Meninggal, DBD di Kalbar Belum Berstatus KLB
"Untuk penetapan KLB kalau tidak salah ada syarat-syarat tertentu, saya tidak tau persis nanti tanyakan saja ke Kadis Kesehatan saja," terang orang nomor dua di Kabupaten Ketapang tersebut.
Saat ditemui Kadis Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Diah Kusumaningsih mengatakan bahwa saat ini kasus DBD di Ketapang sendiri masih belum dapat dijadikan statusnya menjadi KLB.
"Kalau terkait KLB kita belum kesitu, itu kan ada Peraturan Menteri Kesehatan dan ada beberapa unsur untuk sebuah penyakit dijadikan KLB itu mengacu pada keputusan Dirjen," terang Diah.