Menteri Perhubungan: Bandara Kayong Utara Dibangun Tahun Depan

Namun, Sumadi memaparkan, untuk sementara panjang landasan pacu yang direncanakan yakni 1.600 meter

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi foto bersama unsur Forkopimda Kayong Utara usai meninjau lokasi Bandara di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (19/2/2019). 

Menteri Perhubungan: Bandara Kayong Utara Dibangun Tahun Depan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut pembangunan Bandara Kayong Utara akan dimulai pada 2020.

Pernyataan itu dilontarkan Menteri Budi usai meninjau lokasi rencana pembangunan Bandara Kayong Utara di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Selasa (19/2/2019).

"Mungkin tahun depan lah kita mulainya ya (pembangunannya)," kata Menteri Budi.

Baca: Bandara Ketapang Akan Diganti dengan Bandara Kayong Utara, Ini Kata Menteri Perhubungan

Baca: BNI Persiapkan SDM Dalam Pemahaman Hukum dengan Kejati Kalbar

Ketika ditanyai persyaratan apa saja yang harus dilengkapi Pemerintah Daerah setempat, Menteri Budi mengatakan hal tersebut masih akan dibahas dalam rapat.

Namun, Sumadi memaparkan, untuk sementara panjang landasan pacu yang direncanakan yakni 1.600 meter.

"Ya sementara untuk ATR (pesawat penumpang twin-tuboprop) ya," imbuh Menteri Budi.

Menurut Menteri Budi, karena syarat-syarat teknis sudah terpenuhi semua, kemungkinan besar rencana pembangunan Bandara akan terealisasi.

"Syarat obstacle (hambatan) itu yang paling penting, hamparan tanah, terus topografinya baik ya," ujar Menteri Budi.

Menteri Budi lantas mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah mengamanahkan agar Kementerian Perhubungan memetakan daerah-daerah di seluruh Indonesia yang belum terjangkau dengan baik.

"Nah disitulah kita melakukan suatu rencana-rencana pembangunan-pembangunan Bandara," papar Menteri Budi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved