BNI Persiapkan SDM Dalam Pemahaman Hukum dengan Kejati Kalbar
Didalam kegiatan transaksi perbankan baik secara umum maupun dibidang kredit
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
BNI Persiapkan SDM Dalam Pemahaman Hukum dengan Kejati Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk merupakan satu di antara bank BUMN yang transaksi perbankan baik transaksi secara umum ataupun dibidang perkreditan, Selasa (19/2/2019).
Head of Network and Services (HONS) BNI Banjarmasin Kluster Kalbar, Kartiko Sri Wijayanto mengadakan pelatihan tentang "Hukum Untuk Mencegah Timbulnya Resiko Hukum Dalam Transaksi Perbankan".
Kegiatan ini dihadiri dengan narasumber, Baginda Polin Lumban Gaol S.H M.H selaku Kajati Kalbar dan Dr. M. idris F Sihite SH. MH selaku Kajari Sanggau untuk menunjang perbankan di BNI khususnya BNI Kluster Kalbar.
Baca: Soal Kabar Bohong, PDI Perjuangan Belajar Fenomena Hoaks dari Partai Berkuasa Inggris
"Didalam kegiatan transaksi perbankan baik secara umum maupun dibidang kredit tentunya harus berpedoman kepada ketentuan dan peraturan hukum baik secara eksternal maupun internal," ujar Kartiko.
Lanjutnya, pemahaman hukum sangat diperlukan bagi petugas atau pejabat bank untuk membuat suatu keputusan yang nantinya termitigasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan resiko hukum untuk transaksi perbankan secara umum maupun resiko kredit Dalam Transaksi Perbankan(DTP) dan dapat memberikan hasil yang maksimal untuk pencapaian target kinerja dengan sinergi hukum yang baik dan benar.
Kegiatan ini di ikuti seluruh unsur pimpinan cabang, penyelia, pemeroses dan pengadministrasi pada cabang di kluster Kalbar yaitu Kantor Cabang Pontianak, Kantor Cabang Singkawang, Kantor Cabang Sintang, Kantor Cabang Ketapang, Kantor Cabang Sambas Dan Sentra kredit Menengah dilaksanakan di Hotel Ibis Pontianak.
Kartiko mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang lebih sinergis antara BNI dengan Kajati dalam kerjasama perbankan di bidang hukum.