Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sekda Papua yang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama sepuluh jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya

(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen (baju putih) di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019). 

Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sekda Papua yang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Polisi tidak menahan Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery.

Adapun, Hery telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Saudara Hery diputuskan tidak ditahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/2/2019).

Menurut Jerry, Herry bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif selama diperiksa dan statusnya juga sudah jelas (tersangka)," ujar Jerry.

Baca: Omset Menurun, Pedagang Kuliner Kerak Telor di Pusat CGM Tetap Bersyukur

Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama sepuluh jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2019).

Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci tentang peran Hery pada kasus penganiayaan pada pegawai KPK tersebut.

Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Hery menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi pada pegawai KPK.

Adapun, kejadian penganiayaan itu bermula saat pegawai Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 2 Februari lalu.

KPK langsung melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Tersangka, Sekda Papua Tidak Ditahan

Sumber: Kompas.com
Tags
Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved