Capaian Pembuatan Akta Kematian Lampaui Target, DPRD Apresiasi Dukcapil Pontianak

Mashudi harapkan segera dilaporkan, baik melalui keluarga maupun RT-RW setempat, sehingga Disdukcapil bisa melakukan pencatatannya.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
DPRD Kota Pontianak, Mashudi 

Capaian Pembuatan Akta Kematian Lampaui Target, DPRD Apresiasi Dukcapil Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak berhasil menjalankan program pembuataan akta kematian dan mencatat warganya yang telah meninggal.

Bahkan, pencapaiannya melampaui target nasional sebesar 76 persen dari 72 persen yang ditetapkan secara nasional,

Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi.

Tercatatnya warga Pontianak yang meninggal dunia secara update menurut Mashudi, aka  memudahkan Disdukcapil sendiri dalam menyajikan data yang akurat dan update.

Baca: VIDEO: Ritual Persiapan Tatung Sebelum Atraksi di Sungai Pinyuh

Baca: VIEDO: Tabuhan Gendang di Acara Puncak Cap Go Meh Mempawah

"Patut kita berikan apresiasi atas kinerja dari Disdukcapil yang mempu melampaui target nasional sebesar 72 persen dan Pontianak diangka 76 persen,"ucap Mashudi, Selasa (19/2/2019).

Mashudi pun mengharapkan peram serta dari masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kematian sanak saudaranya, karena data kependudukan sangat penting.

Setiap ada kematian, Mashudi harapkan segera dilaporkan, baik melalui keluarga maupun RT-RW setempat, sehingga Disdukcapil bisa melakukan pencatatannya.

Mashudi juga mengharapkan kerjasama yang dilakukan oleh Disdukcapil dengan pengurus pemakaman dapat dilaksanakan dengan baik.

Sekarang capaian akta kematian yang dilakukan  oleh Dukcapil sebagian besar dari individu. Kerja sama dengan yayasan pemakaman dirasakannsangat penting dalam mendata warga yang meninggal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved