SAKTI.Link Program Terbaru CU Dalam Bertransaksi

Koperasi simpan pinjam Kopdit Credit Union Khatulistiwa Bhakti (CUKB) telah memiliki program terbaru yang diresmikan

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SAKTI.Link Program Terbaru CU Dalam Bertransaksi 

SAKTI.Link Program Terbaru CU Dalam Bertransaksi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koperasi simpan pinjam Kopdit Credit Union Khatulistiwa Bhakti (CUKB) telah memiliki program terbaru yang diresmikan pada Minggu 10 Februari pekan lalu, Minggu (17/2/2019).

Ketua Pengurus Kopdit Credit Union Khatulistiwa Bakti, Dr. Sesilia Seli, M.Pd. mengatakan, dengan adanya monitoring dan evaluasi (monev) yang sudah kita lakukan dengan melihat kondisi di lapangan dalam masa kerja, CUKB bisa membantu masyarakat dalam proses pembayaran ataupun bertransaksi melalui sebuah aplikasi yang sudah diluncurkan.

"Aplikasi ini sebagai jawaban dari tantangan zaman dengan perkembangan teknologi, maka CU sudah berdinding dengan para pejabat dan jajaran CU untuk berpartisipasi mengembangkan aplikasi ini di tahun 2019 dengan memulai partisipasi dari setiap anggota CU agar bisa membangun jaringan dan ikut berkontribusi," paparnya.

Baca: BKD Turunkan Tim Khusus Pantau Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan Saat Cap Go Meh

Baca: Meriahkan Pawai Lampion Polres Singkawang Turunkan Kendaraan Taktis dan Satu Peleton Pasukan Polwan

Baca: Kapolsek Sebangki Hadiri Rapat Pleno DPT

Dengan jaringan yang sudah semakin luas, Sesilia berkata pengembangan akan dilakukan melalui mobile teknologi. Serta mengajak para anggota dan memberi pelatihan yang baik dalam memanajemen keuangan para anggota CU.

Ia pun mengatakan, bahwa pernyataan dari calon rektor Universitas Tanjungpura yang menjadi penasihat mengatakan bahwa CU harus bisa membenahi diri dengan kemajuan industri 4.0 dan juga CU harus tetap melayani para anggota yang gagap teknologi dengan menjalankan dua sistem (dual System) yaitu sistem konvensional dan sistem yang canggih.

"Banyak transaksi yang bisa diikuti seperti pembayaran token listrik kemudian listrik pasca bayar, transfer antar bank, bisa beli pulsa dan banyak lagi lainnya," ucap Sesil.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa CU bekerjasama dengan PT. SAK yang mana PT tersebut ikut membantu mengembangkan aplikasi tersebut dengan diberi makan "SAKTI.Link".

Untuk aplikasi ini, lembaga atau CUKB harus membayar Rp 2.5 juta/ bulan agar setiap anggota bisa menggunakan aplikasi online ini. Dan pada saat ini yang sudah menggunakan aplikasi ialah para aktivis (pengurus, pengawas, penasehat, komite CU dan para staffnya) dimana aktivis CU sebanyak 300 orang.

"Setiap aktivis kita wajibkan untuk memakai aplikasi ini, karena siapa yang memulai kalau tidak dari dalamnya akan tetapi untuk anggota CU itu tidak diwajibkan," ucap Sesil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved