Gara-gara Menggigit Kabel, Anjing Bernasib Sama dengan Tikus yang Disiksa, Ini Ceritanya

Ketika diinterogasi, tersangka mengatakan dia ingin membuang anjing itu di suatu tempat karena menggigit kabel di rumah

(MALAYSIA ANIMAL ASSOCIATION via Straits Times)
Video anjing diseret di belakang mobil pikap viral di Malaysia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/2/2019) malam. 

Gara-gara Menggigit Kabel, Anjing Bernasib Sama dengan Tikus yang Disiksa, Ini Ceritanya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TAIPING - Sebuah video yang menunjukkan seekor anjing diseret mobil pikap menjadi viral di Malaysia.

Straits Times mengabarkan, dalam video berdurasi 42 detik itu nampak seekor anjing berbulu cokelat dengan tali kekangnya diseret di bagian belakang mobil.

Sementara, mobil pikap terlihat melaju kencang di jalanan yang cukup ramai.

"Kami mendesak Polisi Diraja Malaysia untuk menyelidiki video ini secepatnya," demikian tulis Asosiasi Hewan Malaysia di laman Facebook.

Kepala Polisi Taiping, Razlam Abdul Hamid, menyatakan pihak berwenang menerima laporan insiden tersebut pada Senin (11/2/2019) sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Baca: Meriahkan Bulan K3 Nasional, PLTU Sintang Gelar Kegiatan Donor Darah

Baca: BNN Kalbar Musnahkan 4,4 Kg Sabu, Amankan Empat Tersangka

Dia mengatakan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Minggu malam. Kemudian, polisi menyelidiki siapa pemilik kendaraan itu.

"Pemilik bilang ayahnya yang mengemudikan mobilnya pada Minggu malam," kata Razlam, seperti dikutip dari Malay Mail.

"Ketika diinterogasi, tersangka mengatakan dia ingin membuang anjing itu di suatu tempat karena menggigit kabel di rumah," imbuhnya.

Tersangka yang berusia 58 tahun mengklaim telah menempatkan anjingnya di belakang mobil pikap dan tidak menggantungnya di sisi luar, seperti yang terekam dalam video.

"Tersangka menduga anjing betina berusia satu tahun itu jatuh dari belakang mobil," ujar Ramzlan.

Dia menambahkan, anjing tersebut dapat selamat dari siksaan itu.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap hewan.

Polisi sedang mendalami kasus ini, dengan kemungkinan tersangka dapat didenda hingga 50.000 ringgit atau sekitar Rp 172 juta dan atau hukuman penjara tidak lebih dari satu tahun. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Video Anjing Diseret Mobil Pikap Viral, Pengemudi Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Tags
Anjing
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved