Breaking News

BNN Kalbar Musnahkan 4,4 Kg Sabu, Amankan Empat Tersangka

Tangkapan narkotika jenis sabu di Pontianak Utara ini BNN berhasil mengamankan 450 gram dan di Sui Ambawang Kubu Raya seberat 4 Kg.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu dengan menggunakan mesin Incenerator 

BNN Kalbar Musnahkan 4,4 Kg Sabu, Amankan Empat Tersangka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalbar memusnahkan 4, 450 Kg narkotika jenis sabu,  di Kantor BNN Prov Kalbar yang berada jl Parit H Husin II Pontianak Tenggara, Selasa (12/2/2019) siang.

Narkotika jenis sabu yang di musnahkan ini merupakan tangkapan anggota BNN Kalbar pada tanggal 15-16 Januari 2019 di Komplek Perumahan Tiara Pesona,  Jl 28 Oktober Kecamatan Pontianak Utara dan Komplek Pamela Mas JL Trans Kalimantan, Kecamatan Sui Ambawang, Kubu Raya.

Tangkapan narkotika jenis sabu di Pontianak Utara ini BNN berhasil mengamankan 450 gram dan di Sui Ambawang Kubu Raya seberat 4 Kg.

Baca: Sejak 2016 Hingga 2019, BNN Kalbar Sudah Musnahkan 110 Kg Sabu

Baca: Tak Pernah Diadakan Lagi, Wabup Effendi Ingin Selenggarakan MTQ Kecamatan

Dari dua lokasi tersebut BNN berhasil mengamankan empat tersangka yakni AI dan IB, serta sepasang suami istri yang berinisial HW dan NT dengan barang bukti selain narkotika beberapa unit HP, kartu ATM, sepeda motor CBR 150 CC dan uang tunai diduga hasil tindak kejahatan Rp 75 Juta.

Sebelumnya Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo menuturkan pengungkapan yang di lakukan oleh anggota jajaran BNN Prov Kalbar, dalam pengungkapan ini ada dua pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi dengan barang bukti 450 gram dan 4 Kg‎.

Ia juga menuturkan ada dua lokasi penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Pontianak Utara Kota Pontianak dan kec Sui Raya Kubu Raya.

"Lokasi pertama di Perumahan Tiara Pesona Siantan Pontianak Utara pada Senin tanggal 14 Januari 2019 dengan barang bukti narkotika seberat 450 gram,"kata Brigjen Pol Suyatmo, beberapa waktu lalu

"Di lokasi kedua, Rabu (16/1/2019)‎, narkotika sekitar 4 Kg berhasil diamankan di Komplek Villa Pamela Mas Kubu Raya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved