BPJS Kesehatan Adukan Perusahaan Sawit ke Kejari

Kepala BPJS Kesehatan Kapuas Hulu, Indra menyatakan kalau pihaknya sudah mengadukan lima perusahaan sawit yang enggan mendaftarkan karyawannya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Suasana di Kantor BPJS Kesehatan 

BPJS Kesehatan Adukan Perusahaan Sawit ke Kejari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala BPJS Kesehatan Kapuas Hulu, Indra menyatakan kalau pihaknya sudah mengadukan lima perusahaan sawit yang enggan mendaftarkan karyawannya dalam program JKN.

"Kita sudah persuasif kepada lima perusahaan sawit tersebut, agar memberikan data karyawannya yang masuk atau belum kedalam program JKN kepada kami," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).

Ketidak proaktifnya pihak perusahaan sawit, jelas Indra membuat pihaknya merasa jengkel dengan lima perusahaan sawit ini, karena peringatan dan himbauan kerapkali diberikan, namun tidak ditanggapi.

Baca: Bergaya Supermoto, Yamaha Kini Punya Street Bike Terbaru di Kelas 150 CC

Baca: Es Krim Pelepas Dahaga di Navasha Kopo Tiam Sekadau

Baca: Dengarkan Keluhan, Kades Tanjung Satai Apresiasi Bupati Citra

"Kami sudah mengadukan masalah ini ke Kejari Kapuas Hulu. Akhirnya kita diundang Kejari Kapuas Hulu bersama pimpinan lima perusahaan sawit ini. Dan akhirnya kelima perusahaan sawit ini diminta untuk menindaklanjuti persoalan ini," ucapnya.

Indra menjelaskan, memasukkan karyawan ke dalam program JKN, adalah sudah menjadi kewajiban dari perusahaan untuk menjaminkan kesehatan maupun ketenagakerjaan bagi karyawannya.

"Kasihankan karyawannya tidak mendapatkan haknya sebenarnya, yang harus mereka dapat," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved