Dilarang Pasang Bendera Partai di Depan Rumah, Pelaku Buntuti Korban dan Lakukan Hal Tak Terduga

Saat korban terjatuh dan berdiri, GB langsung melayangkan pukulan ke wajah korban beberapa kali

istimewa
Ilustrasi perkelahian 

Dilarang Pasang Bendera Partai di Depan Rumah, Pelaku Buntuti Korban dan Lakukan Hal Tak Terduga

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BALI - Video perkelahian dua pria di Bali akibat masalah pemasangan bendera salah satu partai, menjadi viral di media sosial.

Wayan Nurata (45), babak belur dihajar Guh Balang, di Jalan Kebo Iwa Utara, Padang Sambian, Denpasar Barat, Bali.

Usut punya usut, Nurata dihajar usai melarang pelaku memasang bendera partai di depan rumahnya di kawasan Padang Sambian Kaja, Bali.

Tak disangka oleh korban, pelaku sakit hati atas pelarangan tersebut. Dari hasil penelusuran, pelaku membuntuti korban saat pergi ke warung dengan mobil dan menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh.

"Saat korban terjatuh dan berdiri, GB langsung melayangkan pukulan ke wajah korban beberapa kali," kata salah satu saksi mata yang enggan disebut namanya, dilansir dari Tribun Bali.

Baca: Ada 300 Konflik Agraria, Pemerintah Harusnya Prioritaskan RUU Masyarakat Adat

Baca: Prediksi Starting XI Persib Vs Persiwa Wamena, Babak 32 Besar Piala Indonesia, Live RCTI

Melihat perkelahian tersebut, warga sekitar lalu melerai keduanya. Nurata pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Tak menunggu waktu lama, pelaku yang merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat di Bali, segera diamankan polisi. 

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. 

"Sudah ditangani Polresta Denpasar," ujar AKP Johannes Nainggolan, Minggu (10/2/2019).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan membenarkan bahwa Gung Balang telah ditahan di Polresta Denpasar.

"Sudah kami tahan dan kami masih periksa," kata dia.

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Viral, Dua Pria di Bali Baku Hantam gara-gara Bendera Partai

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved