Tak Mampu Serap ADD dan DD, Bambang Nilai Ada Perdes yang Bermasalah
Pihaknya menurutnya dia dalam hal pengawasan terus berupaya agar permasalahan seperti ini tidak terjadi.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Tak Mampu Serap ADD dan DD, Bambang Nilai Ada Perdes yang Bermasalah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganevo menilai tidak mampunya desa menyerap DD dan ADD 2018 tentu ada kesalahan di dalam ruang lingkup pemerintah desa. Kemungkinan besar menurut dia tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah desa dengan badan perwakilan desa (BPD).
"Mengapa ada desa belum cair atau terlambat, berkaitan Perdes tentang APBDes tersebut. Ini kemungkinan antara kepala desa dan BPD kurang sinergi," ujarnya
Pihaknya menurutnya dia dalam hal pengawasan terus berupaya agar permasalahan seperti ini tidak terjadi.
Baca: Masyarakat Sintang Apresiasi Program #BTS3 Peduli Keprihatinan Dunia Pendidikan
Baca: Nursyam Pastikan 4 Desa Tak Terima DD di 2019, Ini Alasannya
Baca: Masih ada 4 Desa di Kubu Raya Tak Mampu Serap Dana Desa 2018
"Kita terus lakukan pengawasan dan sering koordinasi pemdes dan komisi 1, sebetulnya pemrintah juga harus berperan bagaimana pembinaan kedesa, tepat waktu dan anggaran bisa sesuai tahapan. Berikan nasukan kepada kepala desa dan BPD tidak perlu saling bertolak belakang karena seharusnya bekerjasama menjadi mitra yang baik," katanya.
Tidak mampunya desa menyerap ADD dan DD tentu berdampak pada masyarakat di desa tersebut. Karena itu ia menilai perlu adanya pemisahan antara DD dan ADD dari segi aturan sehingga ADD tetap bisa dicairkan.
"Sebetulnya menurut saya ADD kedepannya dipisah, ADD itukan biaya rutin dari penyisihan pajak daerah dan dana perimbangan. Termasuk disitu peruntukannya gaji pegawai desa, atk desa dan lainnya. Mengapa tidak cair karena perdesnya tidak ada, Perdes tentang APBDes nya bermasalah," pungkasnya.