Pemilu 2019

Rakor Persiapan Tahapan Pemilu 2019 KPU Mempawah, Agoes: Mengetahui Persiapan Semua Instansi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan pemilu 2019

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan tahapan pemilu 2019, di Ruang Rapat Kantor KPU Mempawah, Jalan dr. Rubini 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (7/2/2019). 

Rakor Persiapan Tahapan Pemilu 2019 KPU Mempawah, Agoes: Mengetahui Persiapan Semua Instansi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan pemilu 2019, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Jalan dr. Rubini 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (7/2/2019).

Rakor ini dihadiri oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah. Rakor ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Mempawah, M. Agoes Soesanto.

Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan mengenai persiapan kampanye rapat umum pemilu 2019. Termasuk lokasi rapat umum dan juga lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Baca: SMA Negeri 9 Pontianak, Angkat Histories Sekolah Lewat Perayaan HUT ke-XV

Baca: Tidak Libatkan Perwakilan Capres-Cawapres, KPU Gelar FGD Memperkuat Kualitas Pertanyaan

Baca: Beri Materi di Bimtek, Bawaslu: PPD Menjadi Pahlawan untuk Pengawasan Ditingkat Desa

Selain itu, Rakor ini juga membahas mengenai matrik tahapan pemilu dan fasilitas metode kampanye pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Mmepawah, M. Agoes soesanto mengatakan Rakor ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan semua instansi, terhadap tahapan pemilu 2019.

“Kita rapat ini untuk mengetahui kesiapan instansi terkait tahapan pemilu 2019, dan kita fokuskan pada  persiapan kampanye rapat umum pemilu 2019. Termasuk lokasi rapat umum dan juga lokasi pemasangan APK,” ujar Agoes.

Agus menjelaskan berdasarkan surat edaran yang diterima pada tanggal 5 september 2018, Pemkab Mempawah menyampaikan keputusan lokasi pemasangan APK dan fasilitas kampanye rapat umum Pemilu 2019.

“Terkait lokasi pemasangan APK sudah kita keluarkan Sknya (Surat Keputusan-red), namun berkenaan fasilitas kampanye rapat umum ini belum dikeluarkan Sknya. Karena sesuai mekanisme baru SK lokasi pemasangan APK yang sudah keluar dan sempat dilakukan revisi sebanyak 2 kali, untuk kampanye rapat umum ini sebelum SK dikeluarkan perlu kita lakukan pencermatan kembali, karena ada outdoor dan indoor,” ungkapnya.

Baca: Tunggakan Peserta BPJS di Mempawah Capai Rp 9,3 Miliar, Ini Solusi Bupati?

Baca: Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sanggau Siap Gelar Mapenta, Ini Tanggal Pelaksanannya

Baca: Panwascam Sebawi Gelar Bimtek, Ini Materi Yang Disampaikan

Agoes menuturkan dari surat edaran yang lalu, ada beberapa catatan terkait fasilitas umum yang digunakan sebagai lokasi kampanye rapat umum pemilu 2019.

“Ada beberapa lokasi yang masih mengenai lembaga pendidikan dan tempat ibadah, serta lokasi tidak boleh berada pada bangunan atau tempatyang masuk dalam anggaran pemerintah,” imbuhnya.

Agoes menegaskan sebelum kegiatan kampanye rapat umum, pihaknya akan mengeluarkan keputusan berkenaan jadwal kampanye rapat umum. Hal ini tentunya akan di koordinasikan dengan instansi terkait dan juga partai politik, agar jadwalnya tidak bentrok.

“Jadwal dan Zona kemungkinan sama dengan Pemilu tahun 2014, diseragamkan antara Zona dari KPU RI, Provinsi dan Kabupaten. Ini akan kita sinkronkan menjadi satu, namun sampai saat ini belum ada kaputusan terkait hal itu,” pungkas Agoes.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved