Tunggakan Peserta BPJS di Mempawah Capai Rp 9,3 Miliar, Ini Solusi Bupati?

Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Mempawah kategori mandiri mencapai Rp 9,3 miliar.

Penulis: Ramadhan | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/David Nurfianto
Bupati Mempawah, Gusti Ramlana (kanan) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, dr. Gerry Adhikusuma (kiri) saat menandatangani MoU, di Aula Kantor Bupati Mempawah, Kamis (31/1/2019). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Mempawah kategori mandiri mencapai Rp 9,3 miliar. Tunggakan terbesar terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kepala BPJS Cabang Pontianak, dr Gerry Adhikusuma mengatakan, tunggakan ini terjadi pada kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri.

“Peserta mandiri mempunyai tunggakan sebesar Rp 9,3 miliar, yang telah diterima negara baru sebesar Rp 3,9 miliar. Daftar tunggakan masyarakat mandiri sebanyak 8.206 KK yang nilai tunggakannya sebesar Rp 5,8 miliar atau lebih dari 6 bulan iuran, penunggak mandiri terbanyak di Kecamatan Sungai Pinyuh,” ujar dr Gerry Adhikusuma saat diwawancarai Tribunpontianak.co.id, Rabu (06/02/2019).

Baca: KPU Mempawah Gelar Rakor Persiapan Rapat Umum

dr Gerry menuturkan, kolektifitas iuran di Kabupaten Mempawah realisasinya masih rendah. Penyebabnya, masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran.

Ia menilai, tunggakan ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat. Ia menilai, masyarakat hanya membayar iuran pada saat sakit, namun setelah sembuh tidak membayarnya.

“Karena hal itulah, kami berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi. Dari tingkat kecamatan sampai ke desa, kita juga akan merekrut kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional-red) guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya peserta mandiri,” ungkapnya.

Baca: Asam Pedas Pak Wahab, Kuliner Populer di Mempawah

Selain itu, Gerry mengatakan pihaknya juga akan meneliti channel pembayaran atau Payment Point Online Bank (PPOB), sulit atau tidak prosesnya. Ke depan, peserta mandiri harus mempunyai rekening bank, sebab pembayaran akan dilakukan dengan auto debit.

“Tahun 2019 ini, peserta mandiri harus memiliki rekening bank, sebab pembayaran akan dilakukan dengan auto debit. Ini juga suatu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menumbuhkan budaya menabung,” pungkas Gerry.

Baca: Komisariat HMI UT Mempawah Gelar RAK, Safiudin Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2019-2020

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mempawah, Gusti Ramlana menyebutkan BPJS harus tingkatkan kesadaran masyarakat ditingkatkan. Bila perlu, BPJS diminta melakukan jemput bola.

“Tingkatkan kesadaran masyarakat, bila perlu jemput bola, kerjasama dengan pihak kecamatan atau desa,” ujar Ramlana.

Selain itu, Ramlana juga mengingatkan peserta mandiri ini, iurannya tidak ditanggung oleh pemerintah. “Peserta mandiri iuranya tidak ditanggung, saya harap kesadaran masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved