Kasat Lantas: ASN Penyumbang Terbesar Pelanggaran Lalu Lintas Selama 2018, Miris!

Sementara karyawan swasta menempati urutan kedua, lalu disusul pelajar dan masyarakat.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Adelbertus Cahyono
Kasat Lantas Polres Kayong Utara, Iptu Sulardi. 

Kasat Lantas: ASN Penyumbang Terbesar Pelanggaran Lalu Lintas Selama 2018, Miris!

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kasat Lantas Polres Kayong Utara, Iptu Sulardi mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas selama 2018.

Sementara karyawan swasta menempati urutan kedua, lalu disusul pelajar dan masyarakat.

Ia memaparkan, data tersebut didapat dari berbagai operasi yang digelar kepolisian, seperti Operasi Zebra,  Simpatik, Kapuas, dan lain-lain.

Baca: Puluhan Tim Futsal Pelajar Bersaing di Justitia Futsal 2019

Baca: Pemprov Kalbar Beri Penghargaan 3 Badan Usaha dalam Rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jenis pelanggaran paling besar yakni masih banyak yang tidak menggunakan helm.

"Dan itu yang terjaring hanya karena helm aja, bukan karena surat menyurat, setelah dicek ternyata surat menyuratnya tidak ada. Yang kita lihat pertama adalah pelanggaran kasat mata," katanya di Sukadana, Rabu (6/2/2019).

Ia menambahkan, para ASN dan karyawan swasta umumnya terjaring saat hendak beraktivitas, dimana pada saat yang sama polisi sedang menggelar operasi.

"Kalau untuk pelajar kan jam tertentu dia. Kalau di dalam kota ini kan mayoritas yang punya pekerjaan tetap pegawai dan karyawan," imbuh Iptu Sulardi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved