Thomas Alexander Nilai Raperda RPJMD Kalbar 2018-2023 Tidak Sesuai Mekanisme

Rapat pagi ini harusnya penyampaian panitia khusus (pansus) kepada forum paripurna internal terhadap laporan pansus

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kalbar, Thomas Alexander 

Thomas Alexander Nilai Raperda RPJMD Kalbar 2018-2023 Tidak Sesuai Mekanisme

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota Fraksi PDIP DPRD Kalbar, Thomas Alexander mempertanyakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023 yang dinilai tidak sesuai mekanisme.

Pasalnya, ada beberapa mekanisme yang dilangkahi sehingga langsung pada agenda pengesahan RPJMD Provinsi Kalbar.

“Rapat pagi ini harusnya penyampaian panitia khusus (pansus) kepada forum paripurna internal terhadap laporan pansus. Proseduralnya seperti itu harunsya. Cuma sekarang kayak gitu tidak? Nyatanya tidak. Langsung mau disahkan,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak di ruang kerja Fraksi PDIP, Rabu (6/2/2019) sore.

Baca: Hasil Lengkap Liga Champions Asia AFC - Semua Tuan Rumah Kalah, Persija Jakarta Perkasa

Baca: Lagi-Lagi, Rapat Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD Kalbar 2018-2023 Ditunda Karena Tak Kuorum

Baca: Awal Tahun 2019, Telah 7 Kali Terjadi Kebakaran di Pontianak, Berikut Datanya

Ia menimpali kembali seharusnya setelah dibahas oleh anggota pansus, hasil itu harus disampaikan ke paripurna internal.

“Setelah itu diserahkan ke masing-masing fraksi, lalu baru fraksi-fraksi mengkaji. Fraksi mengkoreksi. Fraksi menyusun pendapat akhir masing-masing terhadap raperda itu,” katanya.

Pendapat akhir itu merupakan sikap politik masing-masing fraksi. Pendapat akhir itu juga berisi catatan-catatan yang diberikan fraksi kepada Raperda.

“Setelah pendapat akhit, baru nanti paripurna secara keseluruhan. Semua pansus kayak gitu kok. Itu runutannya seperti itu,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved