Kendala Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan di RSUD dr Rubini, David: Akibat Tunggakan Iuran
Sejauh ini pelayanan peserta BPJS masih terkendali dan sesuai dengan hak pasien, namun memang ada yang telat dilayani
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kendala Pelayanan Peserta BPJS Di RSUD dr Rubini, David: Akibat Tunggakan Iuran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini, dr. David Sianipar mengatakan pelayanan peserta BPJS sejauh ini masih terkendali, namun memang ada beberapa peserta yang terhambat dilayani karena iurannya menunggak.
“Sejauh ini pelayanan peserta BPJS masih terkendali dan sesuai dengan hak pasien, namun memang ada yang telat dilayani. Ini karena iuran BPJSnya menunggak, dan menunggu dilunasi baru bisa dilayani, tapi kadang kita rujukan menjadi pasien umum agar cepat dilayani,” ujar David Sianipas saat diwawancarai Tribun, Rabu (6/2/2019).
Baca: Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Capai RP9,3 M, Ramdani: Pemerintah Harus Andil
Baca: Turut Imlek, Bupati dan Forkopimda Kunjungi Kediaman Tokoh Tionghoa
Baca: 1083 Badan Usaha di Sintang Belum Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan
David mengungkapkan pihaknya melayani pasien peserta BPJS, sesuai haknya dan sesuai dengan kelasnya.
“Pelayanan rumah sakit tidak membedakan, terhadap pasien BPJS atau umum. Kalau sakit ya kita layani, sesuai dengan Haknya,” imbuh David.
David menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada semua pasien, baik yang rawat jalan maupun rawat inap.
“Kita kedepankan pelayanan yang terbaik, pada semua pasien. Baik itu pasien rawat jalan, maupun rawat inap,” tutupnya.