1083 Badan Usaha di Sintang Belum Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan

Artinya baru kurang lebih 21 persen badan usaha yang sudah terdaftar, sementara yang belum terdaftar masih 79 persen

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wahidin
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman saat ditemui di rumah kerjanya, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Jalam Lintas Melawi, Kabupaten Sintang, Rabu (6/2/2019) siang. 

1083 Badan Usaha di Sintang Belum Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang mencatat data berdasarkan dari Dinaskertrans, DPMPTSP, dan Disperindagkop Kabupaten Sintang jumlah total badan usaha di Kabupaten Sintang sebanyak 1313 badan usaha.

Namun sampai sekarang, baru terdaftar 230 badan usaha yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Artinya baru kurang lebih 21 persen badan usaha yang sudah terdaftar, sementara yang belum terdaftar masih 79 persen," ujar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman, Rabu (6/2/2019) siang.

Baca: Turut Imlek, Bupati dan Forkopimda Kunjungi Kediaman Tokoh Tionghoa

Baca: Pick Up Bawa Penumpang Hilang Kendali, Rumah Makan dan Tempat Pangkas Rambut Rusak Parah

Baca: Millennial Anti Hoaks, Kapolda Kalbar Ungkap 4 Alasan Orang Menyebarkan Hoaks

Baca: LIVE STREAM Borneo FC Vs PSMP Mojokerto! Babak 32 Besar Piala Indonesia LIVE Jam 19.00 WIB

Terkait masih banyaknya badan usaha yang belum terdaftar, Agus menyampaikan memang ada beberapa hal yang menjadi persoalan. Terutama bagi badan usaha mikro yang hanya mempunyai dua sampai tiga orang pekerja.

"Untuk badan usaha yang besar, semuanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Tetapi badan usaha- badan usaha mikro yang pekerjanya hanya dua tiga orang ini yang belum. Inilah yang perlu kami koordinasikan dengan dinas terkait," jelasnya.

Oleh karenanya, untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait seperti misalnya Dinas Ketenagakerjaan dan DPMPTSP.

"Tentunya kami akan melakukan koordinasi berdasarkan data yang kami punya. Termasuk sinkronisasi data untuk badan usaha yang sudah terdaftar, karena masih ada juga yang belum mendaftarkan pekerjanya keseluruhan," katanya.

Selain itu, di awal tahun 2019 ini pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya canvassing atau kunjungan ke badan usaha- badan usaha yang belum terdaftar tersebut untuk mengimbau segera registrasi dan mendaftar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved