Polda Kalbar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Pontianak-Landak Ini Nama Pelakunya

Dua tersangka yang ditangkap adalah Ponco Atmojo Anak Darminto dan Tita Setiawati Binti Darsian, barang buktinya sabu seberat 97,5223 gram.

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/syahroni
Kapolda Kalbar, Irjend Pol Didi Haryono menunjukan barang bukti dan tersangka kejahatan narkoba. 

Polda Kalbar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Pontianak-Landak Ini Nama Pelakunya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkapkan jaringan peredaran narkoba, Kota Pontianak -Kabupaten Landak pada 28 Desember 2018 lalu.

Hal, itu diungkapkan Kapolda Kalbar, Irjend Pol Didi Haryono saat melakukan pemusnahan barang bukti setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2019 di Halaman Alun-alun Kapuas Pontianak, Senin (4/2/2019).

Baca: Prediksi West Ham Vs Liverpool, Pellegrini Bertekad Kalahkan Liverpool Demi Bantu Manchester City

Baca: TERPOPULER- Reaksi 94 dan 95 Liner BTS di GDA 2019, SNMPTN 2019, Hingga Kisah 24 Pelajar Bengkayang

Baca: Harapan Wakil Ketua Penggurus Daerah Muhammadiyah Sanggau Kepada Komisioner KPU Sanggau Yang Baru

Lokasi kejadian perkara adalah disebuah rumah Jalan Ya M Sabran, Gang Sunan Kali Jaga Pontianak Timur.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Ponco Atmojo Anak Darminto dan Tita Setiawati Binti Darsian. Sedangkan barang buktinya sabu seberat 97,5223 gram.

Kemudian dari pengembangan kasus jaringan itu, diamankan kembali satu orang tersangka Jimmi Bin Affendi dengan barang bukti sabu 1.448,7 gram dan ganja 1.555,5 gram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved