Polda Kalbar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Pontianak-Landak Ini Nama Pelakunya
Dua tersangka yang ditangkap adalah Ponco Atmojo Anak Darminto dan Tita Setiawati Binti Darsian, barang buktinya sabu seberat 97,5223 gram.
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Polda Kalbar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Pontianak-Landak Ini Nama Pelakunya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkapkan jaringan peredaran narkoba, Kota Pontianak -Kabupaten Landak pada 28 Desember 2018 lalu.
Hal, itu diungkapkan Kapolda Kalbar, Irjend Pol Didi Haryono saat melakukan pemusnahan barang bukti setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2019 di Halaman Alun-alun Kapuas Pontianak, Senin (4/2/2019).
Baca: Prediksi West Ham Vs Liverpool, Pellegrini Bertekad Kalahkan Liverpool Demi Bantu Manchester City
Baca: TERPOPULER- Reaksi 94 dan 95 Liner BTS di GDA 2019, SNMPTN 2019, Hingga Kisah 24 Pelajar Bengkayang
Baca: Harapan Wakil Ketua Penggurus Daerah Muhammadiyah Sanggau Kepada Komisioner KPU Sanggau Yang Baru
Lokasi kejadian perkara adalah disebuah rumah Jalan Ya M Sabran, Gang Sunan Kali Jaga Pontianak Timur.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Ponco Atmojo Anak Darminto dan Tita Setiawati Binti Darsian. Sedangkan barang buktinya sabu seberat 97,5223 gram.
Kemudian dari pengembangan kasus jaringan itu, diamankan kembali satu orang tersangka Jimmi Bin Affendi dengan barang bukti sabu 1.448,7 gram dan ganja 1.555,5 gram.