Meninggal di Pasar Mawar

Pihak Keluarga Putuskan Tolak Tindakan Otopsi Korban Meninggal di Pasar Mawar

Setalah cukup lama berembuk untuk memutuskan apakah korban perkelahian di Pasar Mawar dilakukan tindakan otopsi

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Keluarga putuskan untuk tidak dilakukan tindakan otopsi, Senin (4/2/2019). 

Pihak Keluarga Putuskan Tolak Tindakan Otopsi Korban Meninggal di Pasar Mawar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setalah cukup lama berembuk untuk memutuskan apakah korban perkelahian di Pasar Mawar dilakukan tindakan otopsi atau tidak akhirnya keluarga menyatakan tidak, Senin (4/2/2019).

Anak korban mengatakan menolak tindakan otopsi dengan alasan visum luar saja sudah cukup.

Dokter ahli forensik RSUD Sudarso, Dr Monang Siahaan MKed (For) SpF mengatakan di otopsi atau tidak dia tetap akan mengeluarkan kesimpulan hasil visum luar penyebab kematian korban.

"Kalau visum luar kita hanya melihat kondisi luar saja, namun kalau di otopsi itu kita akan belah dan lihat semua organ," ujarnya.

Baca: Anang dan Glenn Fredly Jelaskan RUU Permusikan Kepada Pelaku Musik yang Kontra

Baca: Edi Kamtono Meradang, Guru IA Diduga Mencabuli Muridnya Akan Dipecat

Baca: KPK Percaya Polri Bisa Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Pegawainya

Monang Siahaan mengatakan nantinya dia akan menyimpulkan hasil visum dia akan serahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti.

Saat ini keluarga korban sedang menuju ke Polresta Pontianak Kota untuk mengurus surat permohonan visum.

Sebelumnya Polresta Pontianak Kota melayangkan surat permintaan otopsi segera kepada ahli forensik RSUD Sudarso.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved