Ini Pengakuan Mantan Model Steffy Burase Saat Ditanya Gubernur Nonaktif Aceh
Steffy Burase menjadi saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf
Ini Pengakuan Mantan Model Steffy Burase Saat Ditanya Gubernur Nonaktif Aceh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mantan model Steffy Burase menjadi saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).
"Saya kenal dengan terdakwa," ujar Steffy kepada majelis hakim.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Irwandi Yusus menunjuk Steffy Burase sebagai panitia kegiatan Aceh Marathon.
Adapun, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf, diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebut menggunakan beberapa orang dekatnya untuk menerima gratifikasi.
Baca: WNI Diduga Pelaku Teror Bom Bunuh Diri Gereja, Wiranto Kirim Tim ke Filipina
Baca: Kerjasama dengan DPK GMNI UPB Pontianak Warkop Solidaritas Gelar Talkshow ke-4, Ini Tema Diskusinya
Baca: Naik Kelas, Pebalap Cilik Kalbar Bilah Mulai Jajal Underbone 150cc dan sport 150cc-250 cc
Salah satunya adalah Steffy. Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat.
Keduanya bahkan berencana untuk menikah. Namun, pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy dengan total nilai sebesar Rp 568 juta. Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Steffy Burase Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf