TERPOPULER- Rocky Gerung Diperiksa, Prostitusi Online Oknum Honorer, Hingga Pose Viral Oknum Dokter!

Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus SD (31) terduga mucikari prostitusi online yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
TERPOPULER- Rocky Gerung Diperiksa, Prostitusi Online Oknum Honorer, Hingga Pose Viral Oknum Dokter! 

TERPOPULER- Rocky Gerung Diperiksa, Prostitusi Online Oknum Honorer, Hingga Pose Viral Oknum Dokter!

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam informasi disajikan tribunpontianak.co.id sepanjang Kamis (31/1/2019) kemarin.

Tak hanya informasi dari peristiwa yang terjadi di Kalbar saja melainkan nasional, internasional hingga beragam informasi menarik lainnya.

Berikut rangkuman berita terpopuler hingga Jumat  (1/2/2019) pagi.

Baca: 22 Pelajar Terjaring Razia, Bolos Saat Jam Pelajaran

Baca: Bank Indonesia Paparkan Strategi Kendalikan Inflasi di Tahun Politik

Baca: Dua Pertandingan Babak 32 Besar Piala Indonesia Tertunda, Begini Penjelasan PSSI

1. Rocky Gerung Hari Ini Diperiksa Soal "Kitab Suci Fiksi", Ini Penjelasan Rocky Terkait Pernyataannya

Pengamat politik Rocky Gerung, hari ini, Kamis (31/1/2019) akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Rocky Gerung terkait pernyataannya soal "Kitab Suci Fiksi" dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Dibalik Rencana Bebaskan Ustadz Abu Bakar Baa'syir di ILC
Rocky Gerung 

Ada dua orang yang melaporkan Rocky Gerung terkait pernyataannya itu.

Mulai dari Jack Boyd Lapian yang melapor ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018 dan diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya.

Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Pernyataan Rocky Gerung soal "Kitab Suci Fiksi" sejatinya sudah tahun lalu ramai diperbincangkan.

Baca: Foto-foto Wisuda Diploma, Sarjana dan Pascasarjana Untan Periode II 2017/2018

Baca: Sule dan Naomi Zaskia Akan Segera Menikah? Ini Klarifikasi dari Sang Komedian

Awalnya, Rocky menyampaikan bahwa fiksi lawannya realitas bukan fakta.

"Jadi kalau anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi anda tidak memperbolehkan anak anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," ujarnya. SELENGKAPNYA...

2.  Oknum Honorer Dinas PU di Kalbar Terlibat Prostitusi Online, Polisi Jebak Mucikari

Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang.
Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang. (ISTIMEWA/POLRES KETAPANG)

Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus SD (31) terduga mucikari prostitusi online yang beroperasi di Kabupaten Ketapang. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved