Rocky Gerung Hari Ini Diperiksa Soal "Kitab Suci Fiksi", Rocky: Polisi Akan Bingung Bikin BAP

Rocky Gerung Hari Ini Diperiksa Soal "Kitab Suci Fiksi", Rocky: Polisi Akan Bingung Bikin BAP

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube ILC
Rocky Gerung Hari Ini Diperiksa Soal "Kitab Suci Fiksi", Rocky: Polisi Akan Bingung Bikin BAP 

Rocky Gerung Hari Ini Diperiksa Soal "Kitab Suci Fiksi", Ini Penjelasan Rocky Terkait Pernyataannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengamat politik Rocky Gerung, hari ini, Kamis (31/1/2019) akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Rocky Gerung terkait pernyataannya soal "Kitab Suci Fiksi" dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Ada dua orang yang melaporkan Rocky Gerung terkait pernyataannya itu. Mulai dari Jack Boyd Lapian yang melapor ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018 dan diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Baca: Kabar Duka Datang dari Rocky Gerung saat Jadi Narasumber ILC TVOne

Baca: Ramalan Zodiak - Cancer Lakukan Segala Sesuatu Dengan Hati, Leo Tetapkan Rencana Karir

Baca: Foto-foto Koleksi Jaket Denim Dengan Kain Songket dan Tenun Khas Kalbar

Baca: Indosat Ooredoo Dukung PP Muhammadiyah Kembangkan Pendidikan dan Pemberdayaan SDM

Baca: Tertekan, DH Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri, Begini Kesaksian Rekannya

Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya.

Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Pernyataan Rocky Gerung soal "Kitab Suci Fiksi" sejatinya sudah tahun lalu ramai diperbincangkan.

Awalnya, Rocky menyampaikan bahwa fiksi lawannya realitas bukan fakta.

"Jadi kalau anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi anda tidak memperbolehkan anak anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," ujarnya.

Setelah itu, dosen Filsafat UI itu mempertanyakan soal kitab suci.

"Kitab suci itu fiksi bukan? siapa yang berani jawab," katanya.

Baca: Kabar Duka Datang dari Rocky Gerung saat Jadi Narasumber ILC TVOne

Baca: Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Dibalik Rencana Bebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir di ILC

Baca: Sebut Jokowi Tebar Hoaks, Rocky Gerung: Sel Rusak Istana Harusnya Bunuh Diri Tapi Coba Hidup Ulang

Baca: Rocky Gerung Sebut ILC TVOne Kelola Tugas Pemerintah, Simak Penjelasan Lengkapnya

"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai, belum tiba itu. Babat tanah jawa itu fiksi," ujar Rocky.

Pada kesempatan itu, Rocky juga mengatakan fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi.

"Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya. Telos sendiri dalam bahasa Yunani berarti ‘akhir’, ‘tujuan’, atau ‘sasaran’," kata pengamat politik tersebut.

Dia memperjelas jika fiksi itu baik, sedangkan yang buruk adalah fiktif.

Ia bahkan mengambil contoh Mahabharata. Menurutnya, Mahabharata adalah fiksi, tapi itu bukan fiktif.

Rocky berargumen, fiksi itu kreatif. Sama seperti orang beragama yang terus kreatif dan ia menunggu telosnya.

"Anda berdoa, Anda masuk dalam energi fiksional bahwa dengan itu Anda akan tiba di tempat yang indah,” ujarnya.

Rocky menambahkan, dalam agama, fiksi adalah keyakinan. Dalam literatur, fiksi adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi.

"Kimianya sama, dalam tubuh sama, dan jenis hormon yang diproduksi dalam tubuh sama," ujarnya.

Pada stasiun TV berbeda, Rocky Gerung memperjelas komentarnya di ILC.

Alumnus Sastra UI, Rocky Gerung menyatakan dirinya sudah menghitung bahwa akan ada yang mempersoalkan saat dirinya memilih kata fiksi, dalam pernyataannya di ILC.

"Tentu yang anda maksud reaksi saya. Saya hitung di dalam kepala. Dalam kecepatan cahaya. Bahwa pasti ada yang akan mempersoalkan kan itu," ujar Rocky, Selasa (24/4/2018) malam.

"Tetapi saya ukur, saya mengucapkannya dalam struktur silogisme. Bila, maka itu," katanya.

Rocky mempersilakan jika kemudian hal itu diuji di pengadilan.

"Kalau dia akan uji di pengadilan, silakan uji silogisme. Barang buktinya apa? Logic. Bagaimana logic itu ditaruh di depan persidangan? Si hakim juga akan bingung. Polisi juga akan bingung bikin BAP," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pihaknya baru memanggil Rocky Gerung.

Argo mengklaim pihaknya terus menghubungi Rocky Gerung terkait pemeriksaan tersebut.

Akhirnya pihaknya bisa mengambil keterangan Rocky pada esok hari.

"Ya tidak apa-apa toh. Yang bersangkutan juga kita hubungi terus, artinya baru kita periksa besok," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Agendanya Rocky Gerung dipanggil sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi berharap Rocky bisa memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

"Kita berharap, yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar. Mudah-mudahan besok datang untuk undangan klarifikasi ke Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Metro Jaya," tutur Argo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved