Perwira Polisi Diduga Fasilitasi Gembong Narkoba Kabur dari Sel Tahanan

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana membenarkan bahwa TM telah ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan TM oleh tim penyidik

(KOMPAS. com/FITRI R)
Foto Dorfin ditempel di sejumlah tiitik keramaian di Lombok, pasca-kabur dari sel tahanan Polda NTB. 

Perwira Polisi Diduga Fasilitasi Gembong Narkoba Kabur dari Sel Tahanan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat  telah menetapkan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Rutan Polda NTB Kompol TM menjadi tersangka dugaan kasus suap atau gratifikasi untuk meloloskan upaya kaburnya Dorfin Felix.

Dorfin adalah gembong narkoba jenis sabu yang kedapatan membawa 2,4 kilogram barang haram itu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana membenarkan bahwa TM telah ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan TM oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB.

TM diduga kuat memuluskan kaburnya Dorfin dari sel tahanan Polda NTB dan memberikan fasilitas mewah di dalam sel tahanan, mulai dari pemberian ponsel, televisi, gorden untuk sel tahanan yang ditempati Dorfin di lantai dua Rutan Polda NTB.

Baca: BREAKING NEWS - Biadap, Gadis Penjaja Kue Keliling Jadi Korban Pencabulan

Baca: BREAKING NEWS - Tanah Longsor Landa Bengkayang, 3 Orang Tewas Tertimbun

Baca: BREAKING NEWS - Oknum Honorer Dinas PU di Kalbar Terlibat Prostitusi Online, Polisi Jebak Mucikari

Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Drs Agus Salim berjanji akan mencari benang merah bagaimana TM bisa terlibat sebegitu jauh memberi fasilitas pada tahanan.

"Jadi apa yang dilakukan TM ini masih kami kenakan pelanggaran kode etik dan terkait kasus suapnya telah diperiksa tim penyidik Tipikor," kata Agus.

Bingung Dorfin kabur lewat mana

Agus Salim mengaku tim penyidik masih berdebat bagaimana Dorfin bisa kabur, apakah benar lewat jendela jeruji, atau lewat pintu lain.

"Ini masih terus kami dalami, termasuk apakah dia si Dorfin keluar dari jendela belakang atau lewat jalan lain, masih didalami ya. Ini masih debatable, memastikan dia kabur lewat mana. Ada yang bilang lewat belakang sepertinya tidak mungkin, kalau lewat depan kami cek CCTV, kami pelototi itu CCTV dan tidak terlihat, jangan jangan pakai ilmu jin," katanya.

Agus Salim mengaku, pihaknya juga meminta bantuan ahli besi untuk memastikan apakah Dorfin mengunakan gergaji besi atau ada alat lain yang digunakan.

"Kata tukang itu pakai gergaji besi, tetapi sudah lama dikerjakan, dan pada hari H baru bisa terlepas. Dan ada warga yang mendengar jatuhnya besi atau jeruji," ujarnya.

Agus mengatakan, TM sepertinya dimanfaatkan sehingga memberikan fasilitas-fasilitas pada tahanan ini.

Baca: Fadli Zon Ungkap Terdakwa Billy Sindoro Tak Ada di Sel, Ini Penjelasan Polda Jabar

Baca: Hal-hal Rahasia yang Disukai Berdasarkan Zodiak, Aquarius Suka Tidur!

Baca: Hairlove Salon di Singkawang Grand Mall Tawarkan Voucher hingga Rp 100 Ribu

"Pada prinsipnya, apa yang terjadi dalam rutan hampir semua melanggar SOP," tambahnya.

Salah satu contohnya, di dalam ketentuan tidak boleh ada selimut, dikhawatirkan dipakai untuk bunuh diri. Saat petugas menegur tersangka, justru TM marah balik pada petugas, khawatir Dorfin kedinginan.

TM perhatian karena sudah mengaggap Dorfin seperti anak sendiri.

Kejanggalan lain adalah saat Dorfin kabur jumlah penjaga yang semestinya 4 orang hanya berjaga 2 orang saja.

"Nah ini akan kami dalami, kenapa yang berjaga hanya dua orang, mereka yang tidak berjaga mengaku sakit, akan kami cek. Kalau sakit, sakit apa dan kalau periksa ke dokter akan kami cek ke dokter mana," tegas Agus Salim. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved